SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kendati pernah mendekam di balik jeruji besi dalam kasus pencurian, tapi tersangka Andy Rishady (24) warga Desa Tanjungan Kecamatan Driyorejo, Gresik tak juga jera. Buktinya, residivis itu kembali tertangkap setelah melakukan aksi pencurian sembako di rumah Saleh (43) warga Perumahan Alam Pesona Blok 1-02 Desa Sidorejo Kecamatan Krian.
Kepergoknya aksi tersangka berawal ketika Kamis (8/10) sekitar pukul 04.00 WIB, Saleh curiga mendengar suara orang yang berusaha menyalakan motor di luar rumahnya yang juga dimanfaatkan sebagai toko. Setelah dilihat, suara dari motor tersangka yang di atas jok sepeda motor Yamaha Jupiter nopol W- 3751- F mengangkut 1 sak beras dari tokonya.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Spontan, Saleh berteriak maling yang membuat warga sekitar berhamburan keluar dan melakukan pengepungan. Karena kepergok, tersangka berusaha kabur. Namun, warga berhasil menangkapnya dan dibawa ke Polsek Krian sebelum menjadi bulan-bulan massa yang emosi.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku nekat mencuri karena ada kesempatan. Selain itu, uang hasil penjualan beras curian itu rencananya untuk kebutuhan sehari-hari. “Kebetulan waktu saya lewat, pintu toko sedikit terbuka,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Krian AKP Aspul Bakti membenarkan tertangkapnya pencuri sembako tersebut. Dijelaskan, tersangka pernah tersandung kasus serupa pada tahun 2012 silam ketika tertangkap tangan saat hendak mencuri beras di Desa Barengkrajan Kecamatan Krian.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
"Kami akan kembangkan lagi dari keterangan tersangka,” ujarnya.(cat/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News