Kantor Bank Gresik di Jalan Basuki Rahmat Gresik. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik akan merubah nama Perusahaan Daerah (PD) Bank Gresik menjadi PD Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Gresik.
Untuk legalitas perubahan nama dan tata laksana sebagai payung hukum dalam menjalankan PD BPR Gresik, pemkab telah mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) ke DPRD Gresik untuk dibahas.
BACA JUGA:
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
- Isi Kekosongan Kabag Prokopim dan Umum, Bupati Gresik Tunjuk Plt
- Sekda Gresik Serahkan SK Pensiun Kadis Pertanian, Kenaikan Pangkat dan Tugas Belajar ASN
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gresik Asluchul Alif dalam rapat paripurna di gedung DPRD Gresik, Senin (26/5/2025).
Alif berharap perubahan nama menjadi Bank Perekonomian Gresik dapat memberikan dampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan perekonomian masyarakat.
"Semoga tujuan pendirian Bank Perekonomian Rakyat Gresik bisa memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, memperluas akses keuangan kepada masyarakat, mendorong pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam bingkai menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dapat terpercaya," tandasnya.
Pada kesempatan ini, Alif juga menyebutkan realisasi capaian kinerja keuangan pemkab hingga akhir Desember tahun 2024.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




