Pemkab Ubah Nama Bank Gresik Jadi Bank Perekonomian Rakyat Gresik

Pemkab Ubah Nama Bank Gresik Jadi Bank Perekonomian Rakyat Gresik Kantor Bank Gresik di Jalan Basuki Rahmat Gresik. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik akan merubah nama Perusahaan Daerah (PD) Bank Gresik menjadi PD Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Gresik.

Untuk legalitas perubahan nama dan tata laksana sebagai payung hukum dalam menjalankan PD BPR Gresik, pemkab telah mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) ke DPRD Gresik untuk dibahas.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gresik Asluchul Alif dalam rapat paripurna di gedung DPRD Gresik, Senin (26/5/2025).

Alif berharap perubahan nama menjadi Bank Perekonomian Gresik dapat memberikan dampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan perekonomian masyarakat.

"Semoga tujuan pendirian Bank Perekonomian Rakyat Gresik bisa memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, memperluas akses keuangan kepada masyarakat, mendorong pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam bingkai menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dapat terpercaya," tandasnya.

Pada kesempatan ini, Alif juga menyebutkan realisasi capaian kinerja keuangan pemkab hingga akhir Desember tahun 2024.

Realisasi capaian kinerja keuangan mencapai Rp3,730 triliun atau 95,25 persen dari target pendapatan daerah (PD) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp3,916 triliun.

"Realisasi pendapatan daerah bersumber dari pendataan asli daerah (PAD), pendapatan transfer (APBN), dan lain-lain pendapatan yang sah. Dari perhitungan realisasi pendapatan dan realisasi belanja daerah di tahun 2024, terdapat surplus (berlebih) anggaran Rp32,844 miliar," terangnya, Selasa (27/5/2025) kemarin.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, merespons positif usulan raperda prakarsa eksekutif tersebut.

Sebagai tindak lanjutnya, DPRD menggelar paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi sebelum raperda dibahas dalam tim panitia khusus (pansus).

"Hari Rabu (28/5/2025) kami agendakan rapat paripurna," katanya. (hud/rev)