KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Muhammad Anton, memimpikan Kota Malang menjadi spektakuler, namun faktanya 'modal' yang dimiliki masih cekak. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kota Malang Arif Wicaksono.
"Boleh memimpikan pembangunan daerahnya seapik mungkin, tapi harus dipikirkan matang dan mengukur kemampuan keuangan daerah, jangan sampai mengganggu anggaran SKPD yang sudah terploting," kata Arif, saat digelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kamis (08/10), di Hotel Savana, bersama seluruh SKPD.
Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024
Acuan keberhasilan pembangunan daerah, kata Arif, melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan penyusunannya pun hendaknya menghindari konsep tanpa perencanaan matang atau bisa dikatakan bersifat dadakan. Jika hal itu dipaksakan, pastinya berdampak pada keuangan daerah yang sudah terkonsep, dan mengakibatkan perencanaan SKPD tidak terserap dengan maksimal.
"Pembangunan di Kota Malang mesti berdasarkan sebuah system kebutuhan sesuai keuangan daerah, dan jangan memaksakan kehendak,” kata mantan Ketua PAC PDI-P Lowokwaru Malang.
Arif mengatakan, beberapa proyek prestisius dijalankan, antara lain pembangunan Islamic Centre dengan desain modern, di Jl Mayjen Sungkono Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang yang menelan dana Rp 90 miliar sistem multi years.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Selain itu, pembangunan jembatan Kedungkandang menelan biaya Rp 30 miliar, ditambah lagi belum terselesaikannya pembuatan Jacking yang selama ini mangkrak di kawasan Jl Tidar.
Abah Anton sapaan Wali Kota Malang Muhammad Anton sendiri, usai membuka FGD-RKPD menuturkan, bahwa kegiatan ini sebagai salah satu upaya penyelerasan pembangunan di Kota Malang. "Kami ingin meningkatkan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif, dengan jalinan selaras dan harmonis, guna menghindari polemik," kata Abah Anton.
Abah Anton menambahkan, terkait penyelesaian Jacking di Jl Tidar, kendati proses penyelesaiannya masih sengketa, namun di 2016 tetap akan diperjuangkan penyelesaian proyek jacking.
Baca Juga: Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
"Anggaran pembangunan Islamic Centre senilai Rp 90 miliar insya allah tidak mengganggu APBD Kota Malang, sekalipun pembangunan jembatan Kedungkandang senilai Rp 30 miliar, karena kami berupaya mencari terobosan pendanaan dari sumber selain APBD," tandas Wali Kota berlatar belakang pengusaha ini. (mlg1/thu/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News