"Pansus itu bagus untuk kanalisasi permasalahan. Tapi jangan distop semuanya sebab nanti tidak ada pembangunan. Padahal di satu pihak pemerintah mendorong penyerapan anggaran. Kalau tidak ada pembangunan pengangguran akan semakin meningkat," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur Jatim, Soekarwo mengatakan penegakan hukum diperlukan, agar penggelolaan tambang tidak merugikan kepentingan rakyat. Usulan pansus dilakukan agar tragedy kekerasan tidak lagi terjadi.
Untuk itu, pansus nanti didorong melakukan pendataan terhadap seluruh tambang baik legal maupun illegal yang berada di Jawa Timur.
"Harus ada pendataan, pansus didorong melakukan kerjanya. Sehingga masalah tambang di Lumajang tidak terjadi lagi dan tambang juga bisa dikelola dengan benar," ujar Soekarwo.
Seperti diketahui, usulan Pansus dilakukan, setelah terjadi aksi kekeradan dan pembunuhan Salim Kancil dan Tosan terhadap aktivis anti tambang di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan. Pasirian, Lumajang.
Pengelolaan atau tambang pasir menjadi rebutan semua kalangan, namun kenyataannya secara resmi PAD Kabupaten Lumajang hanya menunjang sekitar Rp 4 milyar pertahun. Angka ini jauh dari kenyataan lapangan dimana pendapatan pasir di satu desa saja bisa mencapai Rp 3,5 miliar per bulan. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




