MALANG, BANGSAONLINE.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terus berbenah. Salah satunya buktinya, Dishub segera menerapkan alat canggih yang mampu menghitung jumlah kendaran keluar masuk di kota Malang. Alat tersebut bekerja dengan sistem Variable Message Sign (VMS) yang bias memantau jumlah kendaraan di jalanan. Sistem ini untuk melengkapi alat pemantau kemacetan Areal Control Traffic System (ATCS) yang sudah dipasang di 15 titik di Kota Malang.
Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan ada dua teroboson yang akan dilakukan Dishub untuk memantau kemacetan di Kota Malang.
Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024
Yaitu, penerapan sistem VMS atau alat pemantau jumlah kendaraan di ruas jalan dan penerapan sistem pemantau kemacetan menggunakan infra merah di setiap persimpangan. "Kedua program ini menjadi prioritas Dishub pada tahun 2016. Kami sudah mengusulkan anggaran untuk program itu di APBD 2016," kata Handi, Sabtu (10/10) kemarin.
Ia menjelaskan, sistem VMS merupakan alat pemantau jumlah kendaraan di ruas jalan yang dilengkapi CCTV dan alat penghitung jumlah kendaraan secara otomatis. Sistem ini akan terhubung dengan ruang kontrol di kantor Dishub Kota Malang dan ruang kontrol Wali Kota Malang. Dishub mengusulkan anggaran Rp 300 juta untuk menerapkan sistem VMS.
"Jaringannya menggunakan fiber optik. Rencananya sistem kami pasang mulai dari Jl Letjend Sutoyo hingga Pertigaan Sarangan. Nanti tiap ruas jalan sepanjang 10 meter, kami pasang CCTV. Jalan itu merupakan jalan poros," ujarnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Dengan sistem itu, lanjut Handi, Dishub bisa mengetahui jumlah kendaraan yang melintas di kawasan itu secara periodik. Dishub juga dapat mengetahui jam-jam tertentu terjadinya kepadatan kendaraan di kawasan itu. Hal itu memudahkan Dishub untuk melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan itu.
Sedangkan sistem pemantau kemacetan menggunakan infra merah juga akan diterapkan di persimpangan. Sistem ini, akan digabungkan dengan sistem ATCS yang sudah ada.
Namun Dishub baru akan mencoba menerapkan sistem infra merah ini di Simpang Borobudur Blimbing, mengingat biayanya yang mencapai Rp 522 juta untuk satu titik. “Sehingga kami akan mencoba menerapkan sistem itu di Simpang Borobudur terlebih dulu," katanya.
Baca Juga: Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Sistem pemantau kemacetan menggunakan infra merah ini dapat bekerja secara otomatis. Jika terjadi kepadatan kendaraan di kawasan itu, secara otomatis durasi waktu di traffic light berubah. Durasi waktu untuk lampu hijau akan menyala lebih panjang dari pada durasi lampu warna merah.
"Kalau sitem ATCS hanya memantau saja. Kalau terjadi kemacetan, petugas yang berjaga di ruang kontrol yang mengatur durasi waktu di traffic light. Kalau dengan sistem infra merah ini, bisa mengatur durasi waktu traffic light secara otomatis," pungkas Handi. (thu/mlg1/rev).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News