SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sedang asyik pesta sabu-sabu (SS) di kos-kosan yang berada di Desa Tenggulunan Kecamatan Candi, empat lelaki yakni kakak beradik Bagus Pamungkas (29) dan Heri Suryo Makmur (35) keduanya warga Desa Tenggulunan Kecamatan Candi serta temannya yakni Mashuda (34) warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Gayungan, Surabaya dan Adi Arfianu (32) warga Dusun Mojotengah Desa Mojokambangan Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang digerebek oleh anggota Satnarkoba Polres Sidoarjo. Praktis, mereka tak bisa berkelit dan langsung digelandang ke Mapolres Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Pengerebekan kamar kos tersangka Bagus yang digunakan sebagai tempat pesta SS tersebut berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Setelah informasi yang diterima valid, petugas langsung melakukan penggerebekan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) SS seberat 1,24 gram. Kini, keempatnya harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Sidoarjo.
“Mereka kami gerebek sedang pesta sabu-sabu. Setelah kami lakukan penggeledahan, kami amankan barang bukti berupa sabu-sabu, bong, satu korek api gas dari kos-kosan itu," kata Kasatnarkoba Polres Sidoarjo AKP Redik TB dalam publik ekpos di Mapolres Sidoarjo, Senin (12/10).
Redik menjelaskan, awalnya mereka hanya berkumpul ngobrol biasa sembil menonton televisi di kamar kos Bagus. Setelah itu, Adi Arfianu mengajak untuk pesta sabu-sabu agar ngumpul menjadi lebih seru.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
"Yang mengajak (pesta SS) yakni tersangka Adi. Lalu, ketiga tersangka lainnya sepakat untuk pesta SS dengan patungan membeli SS," papar Redik.
Masing-masing tersangka mengeluarkan uang Rp 50 ribu untuk patungan membeli SS paket hemat (pahe) seharga Rp 200 ribu pada teman tersangka Mashuda berinisial DW yang bertempat tinggal di Desa Panjunan Kecamatan Sidoarjo. "Setelah mendapatkan barang (SS) dari DW, mereka akhirnya pesta SS di kamar kos hingga akhirnya kami gerebek," cetus Redik.
Mantan Kapolsek Sukodono itu menegaskan, hubungan keempatnya adalah teman kerja. "Meskipun pekerjaan berbeda, mereka mengaku sudah kenal sejak satu tahun terakhir. Sedangkan tersangka Bagus dan Heri memang ada hubungan darah yakni adik dan kakak. Dari pengakuannya, mereka sudah dua kali pesta sabu dan yang pertama di bulan September," pungkasnya. (cat/rev)
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News