
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota panitia khusus (Pansus) Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gresik 2025 - 2029, Mohamad menyampaikan, kekuatan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik hingga tahun 2029 diproyeksikan hanya mampu di angka Rp4,3 triliun.
Angka tersebut tak sesuai harapan DPRD Gresik yang memproyeksikan sekitar Rp5 triliun. Hal tersebut disampaikan tim pansus usai rapat dengan tim Pemkab Gresik.
"Tidak mampu mas. Pemda hanya menyanggupi di kisaran Rp 4,3 triliun. Itu pun kasarannya setelah dipaksa teman-teman DPRD saat rapat," ujar Mohamad kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (26/6/2025).
Menurut Mohamad, tim Pemkab Gresik awalnya hanya menyodorkan usulan bahwa postur APBD Gresik hingga tahun 2029 senilai Rp4,1 triliun. Mereka beralasan, kondisi pelemahan ekonomi dan penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
"Eksekutif minta postur APBD tahun 2029 hanya Rp 4,1 triliun. Kalau dihitung sejak 2025 ini hanya ada tambahan kisaran 245 miliar dari APBD 2025 kisaran Ro 3,855 triliun. Sehingga dalam kurun waktu 4 tahun kenaikan APBD Gresik hanya kisaran Rp 245 miliar," tutur anggota Fraksi PKB ini.
Efektifkan PAD untuk Genjot APBD 2029
Ia menuturkan, DPRD Gresik meminta postur APBD 2029 di angka Rp5 triliun dengan cara mengefektifkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya sumbernya yakni, kebijakan perubahan persentase opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi 60 persen dari semula 30 persen.
Perubahan perolehan Pendapatan Daerah (PD) ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Selama ini PKB dan BBNKB di bawah penanganan pemerintah provinsi melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), dikelola oleh pemerintah tingkat kabupaten/kota mulai Januari 2025," ungkapnya.
Selain sektor itu, tambah Mohamad masih banyak objek pendapatan yang pendapatannya bisa ditingkatkan, karena menurutnya memiliki potensi.
Antara lain, pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun( BPHTB), dan sektor lain.
"Kalau teman-teman OPD penghasil bisa intensifikasi objek pendapatan yang sudah tergarap dan ekstensifikasai sektor pendapatan baru, pasti banyak peluang. Tinggal sekarang punya kemauan atau tidak," cetusnya.
Wakil Ketua DPRD Berharap Peningkatan Postur APBD
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam menambahkan, DPRD mendorong pemerintah agar postur APBD makin besar, sehingga bisa membiayai banyak program.
"Tujuannya apa? Agar program yang dicanangkan pemerintah cepat tuntas, sehingga bisa dirasakan masyarakat," katanya.
Ia juga membenarkan, Pemkab Gresik mengusulkan bahwa postur APBD tahun 2029 di kisaran Rp 4,1 triliun.
"Kemarin saat rapat Pak Nurhamim (Wakil Ketua DPRD) minta agar postur APBD 2029 sudah di angka Rp 5 triliun. Hal ini berdasarkan potensi yang dimiliki Gresik yang dikenal sebagai daerah industri ini," pungkasnya. (hud/van)