JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang Jawa Timur berhasil benangkap terlapor dugaan pembobol uang di rekening nasabah-nasabah unit simpan pinjam Danamon cabang Jombang. WSA (45) ditangkap saat mengunjungi salah satu nasabahnya di Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya sudah lama melakukan perburuan terhadap terlapor hingga akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Ploso.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
"Dari informasi yang kita dapat, terlapor sedang berada di Jakarta dan akan memasuki Jombang untuk mengunjungi salah satu nasabahnya dan segera kita lakukan penangkapan," ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa (13/10/2015).
Wahyu menambahkan, saat ini pihaknya masih dalam tahap permintaan keterangan dari terlapor untuk mengungkap bagaimana motif dan siapa saja yang terlibat dalam dugaan pembobolan tersebut.
"Masih Kita kembangkan, karena tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain. Tunggu saja perkembangannya," ujar Kasat yang baru beberapa hari menjabat Polres Jombang ini.
Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Unit simpan pinjam Bank Danamon Cabang Jombang Jawa Timur, diduga dibobol oleh karyawannya sendiri sehingga menyebabkan kerugian hingga milyaran rupiah. (jbg1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News