MALANG, BANGSAONLINE.com - Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSAA) Malang, akhirnya kondisi kesehatan Tosan korban kasus tambang Lumajang pulih kembali. Pada Selasa (13/10/2015) malam ini, warga penolak tambang yang tinggal di Dusun Persil ini, diperbolehkan keluar dari rumah sakit.
Dari informasi yang dihimpun Sentral FM, pihak RSSA Malang mengizinkan Tosan yang didampingi Ati, istri dan keluarganya yang lain, meninggalkan rumah sakit sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres
Aak Abdullah Al Kudus dari Tim Advokasi yang mendampingi Tosan kepada Sentral FM mengatakan, Tosan diizinkan keluar dari RSSA karena kondisinya telah dinyatakan pulih.
Sebelumnya, Tosan menjalani rawat inap di ruang ICU 12 rumah sakit ini akibat pengeroyokan kejam yang dilakukan anak buah Hariyono Kades Selok Awar-Awar karena menolak pertambangan ilegal di pesisir pantai Watu Pecak. Ia mengalami masa kritis berulang kali sebelum akhirnya pulih.
"Saat diizinkan keluar RSSA Malang, akses yang diberikan pihak rumah sakit hanya untuk LPSK. Bahkan untuk langkah pengamanannya, kami belum dikomunikasikan oleh LPSK. Karena itu memang urut-urutan pengamanan saksi dan korban. Tapi, kami sudah dijanjikan akan dijelaskan Rabu besok," ungkapnya seperti dikutip di suarasurabaya.
Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja
Apakah korban akan dibawa ke rumahnya di Dusun Persil, Desa Selok Awar-Awar atau akan ditempatkan di shelter tertentu sebagai save house, Aak Abdullah Al Kudus menyatakan belum mengetahui dengan pasti. "Untuk jelasnya, besok saja ya. Karena Tosan saat ini sudah dalam perlindungan LPSK," tukasnya.
Kehati-hatian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam melindungi Tosan ini, menurut Aak Abdullah, juga terlihat ketika membawa keluar dari perawatannya di RSSA Malang. Di mana, rombongan LPSK yang membawa Tosan dan keluarganya juga menghindari wartawan yang telah menunggu di sana.
"Ini sudah menjadi urut-urutan prosedur pengamanan orang yang dilindungi LPSK dalam kapasitas sebagai korban atau saksi. Ini di luar kewenangan kami. Dan kami, besok akan mengkomunikasikan hal ini. Karena untuk pendampingan dalam perkara ini, kami juga membutuhkan interaksi yang intens dengan Tosan. Namun, kami juga harus menyesaikan protokol LPSK, tentunya," jelasnya.
Baca Juga: Begal Semakin Merajalela, Pemkab Lumajang Akan Pasang CCTV di Seluruh Desa
Sementara itu, dari pantauan di Desa Selok Awar-Awar sendiri, malam ini sudah dilakukan persiapan untuk menjemput atau menerima kedatangan Tosan di desanya. Bahkan, masyarakat juga sudah mempersiapkan Al Jiduri untuk menyambut kedatangan Tosan. Di mana, kabar kepulangannya sudah diterima warga sejak Selasa pagi. Bahkan, wartawan juga sudah standby di rumah Tosan, malam ini. (suarasurabaya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News