
KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Proses Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Madiun 2025-2029 telah sampai pada puncaknya, yaitu pengambilan keputusan yang dilakukan oleh DPRD Kota Madiun.
Keputusan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang didahului dengan penyampaian pemandangan umum sekaligus pendapat akhir fraksi-fraksi dan diakhiri dengan jawaban secara aklamasi bahwa semua yang hadir meyetujui Raperda RPJMD, Senin (7/7/2025)
Pernyataan persetujuan semua anggota DPRD Kota Madiun ini juga disampaikan secara langsung oleh Ketua Rapat Paripurna dan Sekaligus Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya.
"Agenda kali ini rapat paripurna Raperda RPJMD, dimana dari delapan fraksi semuanya menyetujui," terang Armaya.
Walau semua fraksi menyetujui raperda tersebut, namun masih ada catatan-catatan yang disampaikan guna untuk menyempurnakan RPJMD yang ada.
"Itupun dengan catatan-catatan. Yang intinya catatan-catatan itu penyempurnaan, bukan kritisi," lanjutnya.
Catatan-catatan ini bukan semata-mata ada. Namun berasal dari rapat dengar pendapat sempat ada dinamika yang arahnya menuju kebaikan untuk kedepannya. Karena RPJMD berkaitan dengan visi misi kepala daerah.
Menurutnya, ada sekitar 5 catatan yang perlu diperhatikan, namun secara umum semuanya sudah diperbaiki dan melalui pembahasan yang ada.
"Ada 5 catatan kalau tidak salah yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan yang terkait RPJMD. Namun pada intinya semuanya sudah diperbaiki dan capaian-capaian itu harus betul-betul melalui pembahasan," pungkasnya. (dro/van)