Gelar Evaluasi Haji 2025, DPW FK KBIHU Jatim Hasilkan Banyak Masukan Penyelenggaraan ke Pusat

Gelar Evaluasi Haji 2025, DPW FK KBIHU Jatim Hasilkan Banyak Masukan Penyelenggaraan ke Pusat Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2025 yang digelar di Gedung Sofa Asrama Haji. Foto: Yudi Arianto/BANGSAONLINE

Di bulan Sya'ban, pihaknya berharap sudah ada pengumuman dari pemerintah soal besaran biaya haji hingga tenggat pelunasannya.

Evaluasi Terkait Syarikah

Poin yangang kedua, misalnya terkait dengan syarikah. Molik menyebut, selama ini memang tidak ada hubungannya tidak idealnya layanan haji tahun ini dengan multi syarikah.

"Tetapi, salah satu faktor yang membuat kemudian penyelenggaraan haji tidak ideal di tahun ini tidak sebagaimana yang kita harapkan kita melihat teman-teman pembimbing haji ini melihat terlalu banyaknya syarikah," bebernya.

Ia menjelaskan, ada delapan syarikah yang melayani jemaah haji di Indonesia. Dari Jawa Timur mengusulkan seperti tahun-tahun sebelumnya dan itu tidak ada masalah adalah dengan satu syarikah saja.

"Jadi, kami DPW Jatim bersama DPD-DPD menolak layanan haji lebih dari satu syarikah. Harus satu syarikah," tegasnya.

Singgung UU Haji No. 8 Tahun 2019

Selain itu, Molik juga mengungkapkan bahwa ada masukan-masukan terkait dengan rencana perubahan Undang-Undang Haji nomor 8 tahun 2019. 

Dalam hal ini, DPR RI kini sedang menyiapkan perubahan regulasi atau undang-undang haji berkaitan dengan adanya regulasi atau aturan.

"Di mana penyelenggara haji nanti bukan Kementerian Agama, tetapi Badan Penyelenggara Haji atau BPH. Ada beberapa masukan dari DPW FK KBIHU Jatim atas masukan dari DPD-DPD (FK KBIHU)," ungkapnya.

Molik menambahkan bahwa pada tanggal 17-18 Juli 2025 pihaknya akan mengikuti rapat evaluasi nasional yang diselenggarakan oleh DPP FK KBIHU. Hasil rapat hari ini (Senin, 14/7/2025) yang berisi masukan-masukan dari pembimbing KBIH dari DPD-DPD kabupaten/kota akan disampaikan.

"Selanjutnya, DPP akan mengusung masukan-masukan dari seluruh DPW se-Indonesia itu dalam rapat evaluasi haji bersama kementerian agama, BPH, hinga Komisi VIII DPR RI," tandasnya. (ari/van)