Ratusan Driver Ojol Mulai Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025

Ratusan Driver Ojol Mulai Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025

Pembebasan berlaku untuk warga dalam data P3KE, ojol roda dua, dan kendaraan roda tiga dengan pajak pokok maksimal Rp500 ribu.

Rifaldi (28), driver ojol asal Kediri, mengaku menunggak PKB selama tiga tahun karena harus membantu keuangan kakaknya. 

“Ini sangat membantu saya. Terima kasih, Bu Khofifah,” ucap Rifaldi.

Koordinator Ojol Surabaya, Mbok Ma, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Khofifah atas keberlanjutan program ini yang dinilai berpihak kepada rakyat kecil. 

“Kami sangat berterima kasih. Harapannya program ini terus berlanjut,” katanya.

Kepala Bapenda Jatim, Dr. Bobby Soemiarsono, menjelaskan program ini ditujukan untuk masyarakat yang ingin taat pajak tetapi terkendala ekonomi. 

“Cukup bayar pajak tahun 2025 saja, selebihnya kami bebaskan,” ujar Bobby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO