BPJS Kediri Edukasi Pentingnya Status Aktif JKN dan Skema Penjaminan Kecelakaan

BPJS Kediri Edukasi Pentingnya Status Aktif JKN dan Skema Penjaminan Kecelakaan Kartu Indonesia Sehat.

“Dengan adanya laporan resmi dari Satuan Lalu Lintas, kami dan Jasa Raharja dapat menentukan bentuk tanggung jawab masing-masing sesuai regulasi,” ucap Tutus.

Keaktifan peserta JKN menjadi poin krusial, dan hanya peserta aktif yang mendapatkan penjaminan lanjutan. Oleh karena itu, Kesehatan mengimbau peserta untuk membayar iuran tepat waktu, paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

Tutus menyatakan, Kesehatan juga mendorong penggunaan autodebet via bank atau dompet digital. Untuk peserta dengan tunggakan, tersedia Program New REHAB 2.0, yakni skema cicilan bertahap sesuai kemampuan.

“Program REHAB ini memberi kesempatan peserta untuk melunasi tunggakan tanpa terbebani. Setelah lunas, status kepesertaan akan aktif kembali, sehingga layanan kesehatan bisa digunakan kembali,” tuturnya.

Penegasan ini, lanjut Tutus, merupakan bagian dari komitmen Kesehatan untuk memberikan edukasi yang jujur, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan batas jaminan layanan kesehatan, serta mencegah kesalahpahaman di situasi darurat.

“Pemahaman yang baik dari peserta JKN akan membantu peserta dalam mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan sesuai regulasi. Ini bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan JKN,” ujarnya.

Kesehatan berharap, edukasi berkelanjutan dan sinergi antarlembaga dapat membentuk masyarakat yang bijak dan tanggap terhadap skema jaminan sosial yang lebih efisien dan berkelanjutan.

"Dengan demikian, sistem jaminan sosial nasional dapat berjalan lebih efisien, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Tutus. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO