Pejabat Lumajang yang Terima Uang Hasil Tambang Ilegal Dimutasi

Pejabat Lumajang yang Terima Uang Hasil Tambang Ilegal Dimutasi

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan perombakan jabatan eselon III dan IV sebanyak 23 orang. Dalam rombak jabatan tersebut, ada beberapa pejabat yang distafkan lantaran memiliki kinerja yang buruk selama beberapa bulan terakhir.

"Jadi ada mutasi, rotasi, promosi, demosi. Demosi itu orang yang digrounded dari eselon III menjadi staf," kata Bupati Lumajang Drs. As'at Malik, M.Ag, Senin (19/10). 

Baca Juga: Dam Gambiran Diproyeksikan Rampung Desember 2024, Petani Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Lumajang

Pejabat yang dimutasi karena kinerja buruk, terutama pejabat diduga memuluskan dan melakukan pembiaran penambangan pasir ilegal di Lumajang, yakni, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan setempat. Diduga mantan Kepala Sat PP tersebut, melakukan pembiaran terhadap maraknya tambang ilegal di pesisir Lumajang hingga mengakibatkan korban jiwa terhadap aktivis lingkungan. 

Akibat peristiwa itu, Bupati menekankan kepada Kepala Satpol PP baru yakni, Drs. Basuni agar lebih baik lagi memberikan pelayanan, terutama dengan penertiban.

"Arahkan masyarakat ke arah positif, buat kepastian hukum, sampaikan setiap peraturan degan baik. Serta hal-hal yang tidak mungkin bisa diselesaikan bisa meminta bantuan ke instansi samping," sindir Bupati. "Kita tidak sendirian, ada Polres, Kodim, Kejaksaan, mari arahkan pelayanan yang baik," sindirnya lagi. 

Selain Satpol PP terkena mutasi, kepala Dinas Pelayanan Terpadu (KPT) setempat juga bernasib sama. Ir. Paimin dimutasi menjadi Camat Kota Lumajang. "Evaluasi diri kita, lakukan tugas dengan baik di mana saudara ditempatkan," inginnya. 

Baca Juga: Warga Lumajang Ingin Program PTSL Berlanjut

Sebelumnya, dua oknum yakni Camat dan Sekretaris Kecamatan Pasirian, pasca insiden berdarah di Desa Selok-Awar awar, Kecamatan setempat, langsung dimutasi menjadi staf di salah satu instansi di Lingkungan Pemkab Lumajang. 

Bupati mengakui, mutasi terhadap dua pejabat tersebut, lantaran menerima setoran dari Kepala Desa Selok Awar-awar, Haroyono yang kini menjadi tersangka dugaan otak pembunuhan Salim dan Illegal Mining. Namun, Bupati enggan menjelaskan di mana kedua pejabat itu ditempatkan. "Pokoknya dua pejabat itu, kerja di salah satu instansi," terangnya. 

Jabatan Camat Pasirian kini ditempati oleh Patria Dwi Hastiadi, AP, M.Si, yang sebelumnya Camat Yosowilangun. Sedangkan Sekretarisnya yakni Yudi Prasetyo Andy Putro, S.STP yang sebelumnya Sekretaris Kecamatan Pasrujambe.

Baca Juga: Usai Dilanda Banjir Lahar Dingin Semeru, Pemkab Lumajang Perbaiki Sejumlah Infrastruktur

Bupati berpesan kepada dua pejabat tersebut untuk memulihkan kondisi di Kecamatan Pasirian menjadi kondusif pasca insiden tersebut. "Khusus Pasirian, saya percaya saudara mampu memulihkan kondisi, eksta merubah pemikiran, untuk masyarakat agar tidak menggantungkan kepada pasir namun kepada potensi lain," harapnya.

Selain beberapa pejabat yang diduga terimbas kasus Illegal Mining, kepala Bagian Humas Pemkab Lumajang, juga ikut dalam gerbong rotasi. Di mana Bupati sempat menyinggung, Bagian Humas selama ini kinerjanya semakin menurun, sehingga kegiatan di Lingkungan pemerintah Kabupaten Lumajang tidak terpublikasi dengan baik. (ron/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO