Kedua pelaku yang diamankan Unit Reskrim Polsek Sukolilo saat dihadirkan beserta barang bukti
“Kedua tersangka berhasil kita amankan di tempat, saat kita introgasi tentang motor yang digunakan kedua tersangka ternyata bukan motor hasil curian, namun 2 tabung gas dan handphone adalah hasil pencurian,” tambah Ajie.
Selama pemeriksaan kepada kedua tersangka, Ardian dan Rizal mengaku telah melakukan pencurian tabung elpiji sebanyak lima kali, bukan hanya itu keduanya juga melakukan pencurian HP di beberapa lokasi.
Lokasi pencurian dibeberapa tempat antara lain Jalan Keputih; satu kali di daerah Jalan Mulyosari; satu kali di Jalan Berbek; satu kali di Jalan Kedung Tarukan, satu kali di tempat laundry di Keputih Utara mencuri HP.
Ardian mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saya keliling naik motor. Bila ada kesempatan di warung-warung atau toko, tabung elpiji saya curi," ungkapnya.
Tabung elpiji hasil curian tersebut kemudian digadaikan oleh Ardian seharga Rp100 ribu per tabung. Uang hasil gadai tersebut kemudian dibagi dua dengan Rizal dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Elpiji hasil curian saya gadaikan Pak," tutup tersangka Ardian. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




