KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kediri merekomendasikan untuk mengganti Alat Peraga Kampanye (APK) yang hilang atau rusak, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kediri juga langsung perintahkan rekanan segera mengganti APK yang hilang maupun rusak.
Tak hanya itu KPUD Kediri juga intensif melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat atas APK dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri yang dimungkinkan terjadi sabotase (Pencurian atau perusakan) yang disengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
Ketua KPUD Kabupaten Kediri Sapta Andaru Isworo, mengungkapkan semenjak keluarnya surat edaran KPU RI nomer 629 tahun 2015 terkait penggantian dan perlakuan alat peraga kampanye yang saat ini telah dipasang maka usai mendapatkan rekomendasi dari panwas rekomendasi tersebut tersebut akan dilaksanakan.
“Panwas sudah memberikan rekomendasi dan inventarisir APK yang rusak maupun hilang di beberapa titik, selanjutnya kita memerintahkan rekanan untuk segera mengganti, dan dalam aturannya untuk penggantian APK rusak atau hilang hanya sekali ganti,” terang Sapta.
Lebih lanjut Sapta mengatakan, selain pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, pihaknya berharap agar kedua pasangan calon juga ikut berpartisipasi menjaga APK itu, karena dengan kebersamaan untuk menjaga keamanan bisa ditingkatkan.
Baca Juga: Cabup Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
“Kita berharap semua pasangan, juga ikut mengawasi keberadaan APK masing-masing, sehingga keamanan dan kondisi yang kondusif seperti ini bisa terus berlangsung,” terang Sapta.
Untuk diketahui, setidaknya APK yang dipasang oleh rekanan KPUD Kabupaten Kediri mulai umbul-umbul sebanyak 1040 lembar, Baliho 10 unit dan spanduk sebanyak 1376 lembar untuk terpasang di 26 kecamatan di Kabupaten Kediri. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News