Gubernur dan DPRD Jatim Sepakati Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Gubernur dan DPRD Jatim Sepakati Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Nota Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-) Provinsi Tahun Anggaran 2025 secara resmi telah disepakati.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang didampingi Wagub, Emil Elestianto Dardak bersama Ketua DPRD Prov. Jatim M. Musyafak Rouf menandatangani Nota Persetujuan Bersama KUA PPAS atas P- Jatim Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/8/2025).

Usai sidang, Gubernur Khofifah menyatakan, penandatanganan ini menjadi proses awal penyusunan Rancangan P- 2025. Seluruh penambahan maupun pengurangan anggaran akan dibahas secara mendalam dalam tahapan selanjutnya.

"Jadi dalam penandatanganan Nota Persetujuan KUA-PPAS ini mengakomodir SILPA yang sudah diaudit BPK sebesar Rp 4,7 Triliun," ungkapnya.

Selain SILPA, Khofifah menjabarkan bahwa rencananya juga akan ada penambahan pendapatan sebesar Rp 279 Miliar. Dimana Rp 103 Miliar berasal dari pajak daerah dan sisanya berasal dari retribusi.

Khofifah mengatakan, distribusi anggaran akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib yang belum tercukupi pada murni.

Seperti belanja pegawai dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video ' Harga Sembako di Jawa Timur Meningkat Drastis Mulai Desember 2025':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO