Buntut Penetapan 6 Tersangka Penari Erotis, PCNU Probolinggo Desak Pemkot Tutup Hiburan Malam

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Penetapan tersangka 6 penari erotis di Cafe JJ Royal oleh aparat Kepolisian Resor Probolinggo Kota, menuai respon positif dari dewan dan ormas keagamaan. Ketua Komisi A Ali Muchtar mendorong polisi untuk terus mengusut masalah yang meresahkan masyarakat itu tuntas sampai pada pihak lain yang terlibat.

Demikian pula dengan sikap ormas keagamaan, Nahdlatul Ulama (NU) memberi apresiasi atas langkah progresif kepolisian itu. Wakil Ketua PCNU H. Ahmad Hudri menegaskan, fakta tentang adanya pelanggaran kian terang setelah polisi menetapkan tersangka para penari erotis.

"Tetapi kan tidak cukup berhenti di situ saja. Ada faktor utama yang juga harus disentuh. EO dan pemiliknya juga harus bertanggung jawab. Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada apinya," kata Gus Hudri.

Dengan progresifitas hukum ini, lanjut Hudri, Pemkot juga harus progresif dalam merespon persoalan seputar hiburan malam itu. "Kita tetap konsisten, agar Pemkot bersikap tegas. Tutup hiburan malam (kafe karaoke-red) yang nyata-nyata melanggar. Apa yang dilakukan kepolisian itu sudah mengindikasikan pelanggaran yang nyata," tegas Gus Hudri.

Sementara Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan, Paini Efendi memilih 'bungkam' saat akan dikonfirmasi wartawan. Dihubungi melalui selulernya tidak diangkat. Demikian pula kiriman pesan singkat wartawan belum dijawab. Didatangi ke kantornya dan ditunggu beberapa waktu lamanya, Paini masih tak dapat ditemui.

"Bapak masih rapat," ujar Sisca, staf di bagian depan pelayanan, Selasa (20/10) sore. (ndi/rev)