
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan MRNR warga Tambaksari, yang terbukti menguras saldo rekening milik GEP, warga Surabaya.
Aksi pencurian itu, dilakukan pelaku setelah menemukan dompet korban yang berisi ATM, KTP dan dokumen penting lainnya, yang terjatuh di jalan.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty menjelaskan, peristiwa itu bermula pelaku menemukan dompet korban GEP, yang terjatuh di kawasan Tambaksari Surabaya, pada Sabtu (9/8/2025).
Dalam dompet korban, berisi uang Rp300 ribu, kartu ATM, STNK mobil, KTP dan SIM Milik korban. mengetahui, dompetnya telah hilang melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Tambaksari.
Kemudian, pada MInggu (10/8/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, korban terkejut adanya pemberitahuan saldo rekening di banknya berkurang Rp8,95 juta. Setelah itu, korban mempertanyakan hal tersebut ke bank.
Ternyata, rekening korban benar melakukan penarikan uang di mesin ATM yang berada di Pacarkembang, minimarket Dharmahusada Utara, dan minimarket Kedung Tarukan 2 Surabaya.
Setelah adanya informasi tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Mendapati laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Pelaku ditangkap di wilayah Tambaksari," ujarnya, Kamis (28/8).
Ia juga mengatakan, pelaku sudah mengakui perbuatannya, bahwa menemukan dompet korban dan melakukan penarikan uang menggunakan ATM sebanyak tiga kali.
"Kerugian korban sekitar Rp 8,95 juta. Barang bukti yang diamankan ada HP dan pakaian yang digunakan tersangka saat mengambil uang," terangnya.
Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Raditya Herlambang menjelaskan, korban dan pelaku tak saling kenal. Tersangka dapat mengetahui Pin ATM Korban dengan cara menebak-nebak.
"Acak pakai tanggal lahir karena di dompetnya ada KTP korban," terangnya.
Menurut Raditya, uang hasil penarikan dari rekening korban digunakan untuk membayar hutang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Belum pernah dihukum (tersangka). Uang digunakan bayar utang dan kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (rif)