MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Diduga tak kuasa menahan malu karena perbuatan kalapnya, Waluyo Utomo (38) mendadak pingsan saat memperagakan adegan pembacokan terhadap mantan atasannya dalam reka ulang (rekonstruksi) kasus pembacokan di kantor PT United Motors Centre (UMC) Jalan Majapahit, Kota Mojokerto, Jumat (23/10).
Sebab proses rekonstruksi tersebut memang banyak mengundang perhatian karyawan PT UMC dan sejumlah warga sekitar lokasi kejadian pembacokan, juga istri tersangka sendiri.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Beberapa petugas menjaga ketat salah satu penyidikan tersangka yang mantan sales mobil di PT UMC itu. Pada adegan pertama, tersangka yang memakai kaos tahanan warna biru muda keluar dari mobil Suzuki Ertiga bernopol S 1474 QY. Ditemani rekannya, Imam yang kini berstatus sebagai saksi, pria asal Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan itu berjalan masuk ke dalam kantor PT UMC.
Adegan berikutnya, tersangka kembali keluar dari kantor dealer kantor PT UMC untuk mengambil sebilah celurit di jok mobil. Adegan ke 3, dia melepas kertas pemberitahuan bahwa dirinya bukan karyawan PT UMC yang tertempel di kaca depan kantor.
Reka ulang pun dilanjutkan ke adegan ke 4 saat tersangka menemui salah seorang karyawan PT UMC, Santoso di ruang tunggu. Tersangka meminta bertemu dengan korban, Hendra Wijaya (39) yang juga bekas atasan korban.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Pada adegan ke 5, dia menemui korban yang sedang berada di ruang kerjanya. Saat menginjak adegan ke 6, tersangka tiba-tiba pingsan di ruangan kerja korban. Padahal, adegan tersebut merupakan adegan pokok saat pria bertubuh tambun ini membacok korban dengan sebilah celurit.
Anggota Sat Reskrim Polres Kota Mojokerto pun menggotong tubuh tersangka ke dalam mobil. Proses reka ulang yang sedianya memperagakan 9 adegan terpaksa dihentikan. "Tersangka pingsan ketika menginjak adegan ke enam. Itu adegan pokok dalam kasus penganiayaan ini saat tersangka membacok korban," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto AKP Maryoko kepada wartawan.
Menurut Maryoko, tersangka diduga pingsan lantaran mengalami tekanan mental. Pasalnya, proses reka ulang ini disaksikan langsung oleh istri tersangka. "Setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, tersangka kondisinya sehat, tidak sakit apa-apa. Kemungkinan tertekan karena dilihat oleh istrinya," ujarnya.
Baca Juga: Di Kegiatan Jumat Kamtibmas, Polres Mojokerto Kota Ajak Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak
Saat ini tersangka menjalani perawatan di RS Gatoel, Kota Mojokerto. Kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa (6/10) sekitar pukul 09.00 Wib. Tersangka yang ditemani dua orang rekannya mendatangi kantor PT UMC di Jalan Majapahit untuk menanyakan pemecatan terhadap dirinya. Saat bertemu korban yang juga bekas atasannya, dia mengeluarkan sebilah celurit dan membacok korban. Tersangka mengaku kesal lantaran dipecat dari tempat kerjanya. (detik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News