Amankan 41 Orang dalam Kerusuhan di Kantor DPRD, Kapolres Blitar Ungkap Hal ini

Amankan 41 Orang dalam Kerusuhan di Kantor DPRD, Kapolres Blitar Ungkap Hal ini Kapolres Blitar saat konferensi pers kerusuhan di kantor DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyebut, peristiwa anarkis di Kantor Kabupaten Blitar bukanlah bagian dari penyampaian aspirasi atau unjuk rasa, melainkan tindak kriminal berupa pengerusakan, pembakaran, hingga penjarahan.

“Ini tanggung jawab kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ada konsekuensi hukum sehingga peristiwa semacam ini tidak terulang lagi,” kata AKBP Arif dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).

Dalam waktu tiga kali 24 jam, berhasil mengamankan 41 orang terduga pelaku. Dari jumlah itu, 12 orang sudah diproses hukum, dengan 9 orang ditahan dan 3 orang tidak ditahan karena masih di bawah 13 tahun.

Sementara itu, 29 orang lainnya dipulangkan lantaran tidak cukup bukti.

“Kami masih terus melakukan pengembangan. Angka ini bisa bertambah seiring penjemputan pihak-pihak lain yang terlibat,” jelas Kapolres.

Polisi menyebut sebagian besar pelaku masih berusia belasan tahun. Hanya satu tersangka yang ditampilkan dalam rilis, sementara 11 lainnya masih di bawah umur.

Dalam penyelidikan, terungkap adanya grup percakapan beranggotakan sekitar 900 orang yang digunakan untuk mengoordinasi aksi. 

Grup itu dipimpin oleh RAA (16), warga Binangun, Kabupaten Blitar, yang diduga menjadi provokator utama. Namun kini grup tersebut sudah dihapus.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO