Hindari Copy Paste, Pemkab Bondowoso Latih Kades Kelola Keuangan Desa

Hindari Copy Paste, Pemkab Bondowoso Latih Kades Kelola Keuangan Desa Bupati Bondowoso secara simbolis mengalungkan kartu tanda peserta bagi Kepala Desa dalam pelatihan pengelolaan keuangan desa di pendopo.

BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satunya melatih kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan aturan yang ditentukan pemerintah.

Pendidikan pelatihan tenaga tehnis bagi masyarakat dan Kepala Desa (Kades) resmi dibuka Bupati Bondowoso H Amin Said Husni yang juga tampak hadir Forpinda di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dandim 0822 dan Kapolres Bondowoso serta jajaran SKPD Pemkab Bondowoso.

Baca Juga: ADD 2023 Dikurangi Rp22,9 M, AKD se-Kabupaten Gresik Ancam Mogok Ikuti FGD

Bupati Bondowoso, Drs. H. Amin Said Husni mengatakan, tujuan pelatihan agar Kepala Desa memiliki kemampuan menggali potensi yang ada di desanya masing-masing. Selain itu kepala Desa memiliki ilmu tentang tehnis melaksanakan anggaran yang dikucurkan ke desa

“Meskipun Kepala Desa ada yang baru menduduki jabatan dan ada pula yang lama. Tapi meskipun lama masih tetap perlu mengikuti pelatihan agar mendapatkan ilmu yang bermanfaat terutama tentang aturan-aturan Dana Desa,” ujar Amin usai acara, Sabtu (24/10).

Amin juga berharap, Kepala Desa mampu melaksanakan yang menjadi kewajibannya, tidak lagi copy paste. Artinya tujuan diadakannya pelatian agar Kepala Desa paham dan mengerti tatacara pelaksanaan Dana Desa.

Baca Juga: Raih Penghargaan Nasional, Kabupaten Madiun dan Tulungagung Tercepat Penyaluran Dana Desa 2021

“Sebab Sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa, memang masih sangat minim tapi kalau terus diasah lewat pelatihan-pelatihan pasti akan membuahkan hasil yang maksimal sehingga semua rencana pembangunan di tingkat desa yang mempergunakan dana-dana baik dari APBN maupun APBD dapat terarah,”imbuh Bupati.

“Sebab menurut mantan anggota DRP RI dari FPKB ini, dana-dana tersebut sudah pasti sanksi hukum akan didapat oleh setiap aparat desa apabila dalam pengelolaan anggaran tidak tepat sasaran, sehingga aparat di tingkat desa harus lebih selektif dalam mempergunakan anggaran tersebut sesuai dengan program yang sudah dirancang untuk dilakukan.

“Meskipun memang di tiap desa wajib merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tingkat desa, sehingga saya berharap tetap harus ada pelatihan khusus untuk semua kepala desa yang ada di Bondowoso,” pungkas dia.(gik/ns)

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, ​Dana ADD dan DD Kabupaten Pasuruan Alami Penurunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO