Pemdes Banjarsari, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, menggelar sosialisasi aplikasi PAOD. Foto: MUSTAIN/BANGSAONLINE
Untuk mendukung implementasi aplikasi ini, Pemdes Banjarsari tengah menyiapkan sosialisasi berskala besar agar seluruh warga dapat memanfaatkannya. Bahkan, video tutorial juga sedang disiapkan untuk memudahkan pemahaman masyarakat.
“Harapannya warga bisa memanfaatkan pelayanan ini, yang lebih efisien, lebih mudah dan saya kira ini paling efektif dalam tanda kutip untuk memangkas birokrasi,” ucap Nidlom.
Sementara itu, Ahmad Bagus Sadewa selaku inovator aplikasi PAOD menjelaskan bahwa aplikasi ini dapat diakses selama 24 jam melalui perangkat seluler. Selain memudahkan warga, aplikasi ini juga membantu Pemdes dalam pengarsipan dokumen.
“Seringkali desa itu persoalan pengarsipannya lemah. Dengan adanya aplikasi ini maka sudah otomatis. Karena surat tercetak, disimpan, langsung masuk arsip. Sehingga penomoran register dan penyimpanan surat itu sudah tertata,” paparnya.
Ia menambahkan, sistem database aplikasi ini terintegrasi dengan komputasi awan (cloud), sehingga tetap aman dan dapat diakses kembali meskipun terjadi kerusakan perangkat. Saat ini, aplikasi PAOD menyediakan 17 jenis layanan surat, mulai dari surat keterangan umum, domisili, usaha, dan lainnya.
Terkait keamanan data, Bagus menegaskan bahwa hanya warga yang identitasnya telah tercatat dalam sistem yang dapat mengakses layanan. Hal ini dilakukan untuk menjaga privasi dan memastikan keabsahan dokumen yang diterbitkan. (sta/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




