
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Peserta JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional kini tak perlu khawatir saat berada di luar kota dalam kondisi sakit. BPJS Kesehatan memastikan layanan kesehatan tetap dapat diakses meskipun peserta tidak berada di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai domisili terdaftar.
“Peserta yang sedang di luar domisili tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di FKTP lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Syaratnya cukup menunjukkan NIK. Harapannya, BPJS Kesehatan dapat memberikan perlindungan di mana pun peserta berada,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, Rabu (17/9/2025).
Peserta dapat mengakses layanan di puskesmas, klinik, atau praktik dokter perorangan. Untuk kondisi gawat darurat, peserta bisa langsung menuju rumah sakit tanpa perlu rujukan.
“Misalnya FKTP saya terdaftar di Surabaya, tapi karena bekerja saya tinggal di Gresik. Jika saya butuh berobat, saya tetap bisa menggunakan JKN di FKTP terdekat. Namun, kesempatan ini hanya diberikan maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan,” ucap Janoe.
Ia menambahkan, kondisi gawat darurat yang dijamin meliputi situasi yang mengancam nyawa, membahayakan diri sendiri atau orang lain, gangguan pernapasan, penurunan kesadaran, hingga kondisi yang memerlukan tindakan segera. Penilaian dilakukan oleh dokter yang bertugas.
Bagi peserta yang membutuhkan pengobatan rutin, disarankan untuk melakukan perpindahan FKTP. Syaratnya, peserta harus sudah terdaftar di FKTP sebelumnya selama minimal tiga bulan.
“Jika peserta tinggal jauh dari domisili dan butuh layanan rutin, FKTP-nya bisa dipindah ke yang terdekat. Caranya cukup lewat layanan digital di smartphone,” kata Janoe.
Layanan digital yang tersedia meliputi Aplikasi Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp). Melalui Mobile JKN, peserta dapat memilih fitur Perubahan Data Peserta, lalu memilih menu FKTP dan menentukan lokasi baru, dan perubahan akan aktif mulai tanggal 1 bulan berikutnya.
Jika mengalami kendala, peserta bisa mengakses Pandawa melalui WhatsApp di nomor 08118165165. Cukup kirim sapaan seperti 'halo', lalu pilih menu Administrasi untuk mengubah FKTP.
Kemudahan ini dirasakan langsung oleh Afini Putri (31), peserta JKN asal Gresik yang sempat sakit saat berada di Sidoarjo.
“Awalnya saya pikir harus ke Gresik untuk berobat, padahal kondisi saya tidak memungkinkan. Ternyata saya bisa berobat di Sidoarjo dan dijamin oleh JKN. Kata petugasnya, bisa digunakan maksimal tiga kali dalam sebulan. Saya lega dan bersyukur, terima kasih BPJS Kesehatan,” akunya. (red)