
"Tujuan utama MPP ini adalah untuk menciptakan transparansi dan memberantas pungutan liar (pungli). Silakan bagi warga Kabupaten Kediri yang menemukan pungli, laporkan saja," kata Dhito usai meninjau booth instansi di MPP Kabupaten Kediri.
Menurutnya, salah satu layanan unggulan di MPP adalah pendampingan Online Single Submission (OSS) yang mempermudah pelaku usaha di Kabupaten Kediri.
"MPP Kabupaten Kediri adalah salah satu dari 11 MPP yang diresmikan serentak. Ini menjadikan Kabupaten Kediri sebagai salah satu dari 296 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki MPP," ujarnya.
Dhito menambahkan, Kabupaten Kediri menempuh cara berbeda dibanding daerah lain. "Kalau beberapa kabupaten/kota lain sudah dimulai dulu, sudah jalan baru di-launching. Kalau kita hari ini mulai, ya langsung launching juga," ucapnya.
Ia memastikan upaya transparansi layanan tidak hanya berlaku di MPP, tetapi juga di seluruh kantor pemerintahan.
Layanan OSS, misalnya, membantu pelaku usaha mengetahui apakah lokasi usaha mereka terkendala aturan zonasi atau tidak.
Sejak dibuka pukul 07.00 WIB, tercatat sudah ada tujuh warga yang datang untuk mendapatkan pendampingan. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin memulai usaha.
Terkait target layanan, Dhito berharap seluruh urusan bisa diselesaikan dalam satu hari, meski ia mengakui setiap instansi memiliki kebijakan masing-masing.(adv/pkp)