BK DPRD Gresik Telusuri Dugaan Permintaan Rumah Murah Oknum Anggota Dewan

BK DPRD Gresik Telusuri Dugaan Permintaan Rumah Murah Oknum Anggota Dewan BK DPRD Gresik saat rapat pendalaman penanganan perkara polemik anggota minta jatah rumah murah di The Oso Kedamean. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan (BK) terus menindaklanjuti polemik dugaan permintaan 2 unit rumah harga murah oleh oknum anggota dewan di Perumahan The Oso, Kecamatan Kedamean.

Kali ini, manajemen The Oso dan Ketua Komisi III , Sulisno Irbansyah, dipanggil untuk dimintai keterangan, Kamis (25/9/2025).

Rapat tertutup dipimpin langsung oleh Ketua BK , Muhammad Ainul Yaqin dari Fraksi Nasdem-Demokrat, didampingi wakilnya, Abdullah Munir dari Fraksi Gerindra. Turut hadir anggota BK lainnya, yakni Jumanto dari Fraksi PDIP dan Bastomi Hazim dari Fraksi PKB.

“Menindaklanjuti polemik tengara anggota minta jatah 2 unit rumah harga murah di perumahan The Oso, hari ini agenda BK menghadirkan manajemen The Oso dan Ketua Komisi III,” kata Wakil Ketua BK kepada BANGSAONLINE.com.

Ia menyebut, BK meminta masukan dari Ketua Komisi III dan pihak manajemen perumahan terkait perkara yang sedang ditangani.

“Kami juga minta masukan dari Pak Sulis dan manajemen The Oso,” jelasnya.

Politikus senior dari Kecamatan Balongpanggang itu menegaskan, proses penanganan masih berjalan.

“Masih dalam proses, Mas,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua BK menyampaikan bahwa pihaknya akan mengagendakan pemanggilan tenaga ahli dari kalangan akademisi untuk memberikan kajian dan masukan terhadap perkara tersebut.

“Untuk menghadirkan tenaga ahli, kami masih menyesuaikan jadwal,” ucapnya.

Ia menambahkan, BK saat ini masih melakukan rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Saya masih rapatkan dengan anggota yang lain,” pungkasnya.

Sesuai prosedur penanganan dugaan pelanggaran etik, BK akan meminta arahan dari tenaga ahli sebelum memutuskan apakah perkara tersebut layak untuk dilanjutkan atau tidak.

“Nah, dari arahan tenaga ahli, BK akan memutuskan perkara yang ditangani dilanjutkan atau tidak,” kata salah satu anggota BK . (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO