LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Keberadaan puluhan stockpile (tempat penampungan pasir) di beberapa titik Jalan Raya Pasirian-Tempeh Lumajang, belum diberi garis polisi (police line), di mana, stockpile tersebut keberadaannya tak berijin seperti stockpile lain yang lebih dulu di-police line.
Atas keberadaan stockpile yang belum dipolice line, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono, SH mengatakan, semua yang digaris polisi itu illegal dan dilakukan secara bertahap. “Yang belum diberi garis polisi bukan berarti kita biarkan. Ini bertahap,” ujarnya, di kantornya, Selasa (27/10).
Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres
Dijelaskan, stockpile yang diberi garis polisi itupun semuanya masih dalam lidik (penyelidikan) hingga ke penyidikan.“Masih lidik, bukan penyidikan. Ini masih tahap pertama. Nanti semuanya akan kita panggil mereka yang memiliki stockpile,” katanya.
Selain itu, pihaknya, kata Heri Sugiono, menunggu pihak ESDM Jawa Timur. Pasalnya, ESDM Jawa Timur saat datang ke Lumajang, berjanji akan menyediakan plang bersegel yang menyatakan bahwa stockpile tersebut ilegal. “Kita tunggu pihak ESDM,” ujarnya.
Dari data di lapangan, ada tiga stockpile yang sudah dipolice line oleh polisi. Ketiganya diduga merupakan stockpile illegal karena tidak mengantongi ijin. Ketiga stockpile ini milik CV. Putro Utomo, Bu Rere, Pak Joko, dan PT. Rahayu, sementara stockpile milik CV. Purnomo dan CV. Terus Jaya, masih belum dipolice line. Dari sekian stockpile yang ada, hanya stockpile milik MMI dan Terus Jaya yang berijin.
Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja
Heri Sugiono melanjutkan bahwa semua stockpile akan dilakukan penyelidikan. “Sambil kita menunggu koordinasi dengan pihak ESDM,” katanya.
Apakah nantinya penyelidikan dan penyidikan akan diteruskan kepada pihak angkutan pasir yang selama ini meletakkan dan mengangkut pasir-pasir di stockpile tersebut? Menjawab pertanyaan ini, Heri menyampaikan, kalau memang untuk melengkapi penyelidikan, maka angkutan pasir tersebut juga akan dilakukan penyelidikan.
“Intinya, kita masih melakukan lidik dan menunggu pihak ESDM Jawa Timur yang beberapa waktu lalu, berjanji akan memberikan plang bersegel stockline yang dianggap ilegal,” ungkapnya.
Baca Juga: Begal Semakin Merajalela, Pemkab Lumajang Akan Pasang CCTV di Seluruh Desa
Sebelumnya, stockpile-stockpile yang berada di sepanjang Jalan Raya Pasirian-Tempeh, diberi garis polisi. Pemberian garis polisi ini dilakukan oleh polsek setempat. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News