
Menurut dia, lafadz Allah tidak bisa dipermainkan, apalagi dijadikan bungkus permen. “Itu kan pelecehan dan penistaan. Kita kan sudah punya UU penistaan agama. Jadi tinggal aparat bertindak tegas,” kata Kiai Abdussomad. (ma)
Menurut dia, lafadz Allah tidak bisa dipermainkan, apalagi dijadikan bungkus permen. “Itu kan pelecehan dan penistaan. Kita kan sudah punya UU penistaan agama. Jadi tinggal aparat bertindak tegas,” kata Kiai Abdussomad. (ma)