Gelar Raker dengan OPD, Komisi IV DPRD Situbondo Apresiasi Pendapatan dari 3 Rumah Sakit

Gelar Raker dengan OPD, Komisi IV DPRD Situbondo Apresiasi Pendapatan dari 3 Rumah Sakit Suasana Raker Komisi IV dengan OPD mitra kerjanya.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan mitra kerjanya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu hingga Jumat 8-10/10/2025).

Raker tersebut membahas Kebijakana Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026. Komisi IV memberikan apresiasi kinerja realisasi pendapatan pada tiga rumah sakit daerah.

“Optimis kinerja pendapatan rumah sakit mencapai angka 95 persen untuk tahun 2025,” Kata Ketua Komisi IV, M. Faisol kepada Bangsaonline, Jumat (9/10/2025).

Faisol mengutarakan bahwa realisasi pendapatan RSUD Besuki periode Januari - September 2025 telah mencapai Rp22 miliar dari target Rp25 miliar.

“Masuk kategori tertinggi dari tiga rumah sakit, mencapai 88 persen,” ujarnya.

Sementara RSUD Asembagus, lanjut Faisol, realisasi pendapatan rumah sakit yang terletak di wilayah timur Situbondo itu juga mencapai 75 persen dari target tahun ini Rp24 miliar, atau pendapatannya hingga September mencapai Rp17 miliar dari target Rp22 miliar.

Sedangkan realisasi pendapatan di RSUD dr. Abdoer Rahem juga sama, yakni 75 persen dari target Rp79 miliar atau pendapatan yang diperoleh rumah sakit milik pemerintah daerah terbesar itu Rp63 miliar.

Faisol juga mengungkapkan bahwa Komisi IV menyoroti anggaran sosialisasi pada OPD mitra kerjanya dinilai relatif tinggi. Contohnya program Penanggulangan Stunting menunjukkan anggaran sosialisasi mencapai Rp1,5 miliar, sedangkan kegiatan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat jauh lebih kecil.

“Kami menekan anggaran sosialisasi sangat tinggi,” ungkapnya.

Komisi IV juga menilai administrasi pada pengurusan bantuan hibah rumit, sehingga berdampak pada besaran bantuan yang akhirnya diterima oleh lembaga.

Ia mengutarakan tentang pengadministrasian penerima hibah, baik di Dinas Pendidikan dan Kesra pada program Madin dan Tempat Ibadah terlalu berliku.

Penerima Madin berjumlah Rp5 juta atau dibawahnya, masih mengeluarkan biaya transportasi, jasa pembuatan proposal dan SPJ yang relatif besar, berapa yang diterima oleh lembaga? Begitu juga keluhan masyarakat pada bantuan hibah tempat ibadah di Kesra.

“Pengadminiatrasian harus ramping tapi valid,” pungkasnya. (adv/sbi/msn)