SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Orang tua santri salah satu pesantren mengadukan kasus pelecehan dan kekerasan terhadap putrinya ke Komisi IV DPRD Situbondo, Selasa (31/12/2024). Kasus tersebut diduga dilakukan oleh seorang kiai berinisial ZA.
"Pengaduan pelecehan seksual, pengaduannya tidak ada tindak lanjut dari pihak terlapor (kiai), dan dari awal mereka meminta damai, tapi tidak ada respons, kemudian orang tuanya mengadu ke kami (dewan)," kata Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M. Faisol.
Baca Juga: Komisi III DPRD Situbondo Terima Aduan Warga Desa Jangkar soal Transparansi Ganti Rugi
Ia berjanji akan mempertemukan pihak terkait pada awal tahun depan.
"Kami tampung dulu semuanya, Insya Allah nanti tanggal 6 (Januari 2025) kita undang," ujarnya.
Ia menyarankan kasus ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan sebelum kasus hukum, di mana perkara dimaksud telah dilaporkan ke polisi pada 26 Desember 2024.
Baca Juga: Dewan dari Fraksi PKB ini Yakin Situbondo Naik Kelas pada 2025
"Kalau mau diteruskan ke Polres, karena sudah ada laporan, monggo itu kami cuma menyampaikan bahwa kita selesaikan dulu di meja," cetusnya.
Sementara itu, orang tua korban mengaku pihaknya belum mendapat respons meski telah melakukan aduan ke beberapa tokoh, dan institusi. Bahkan, ia merasa emosional karena ada tantangan dari pihak keluarga kiai.
"Pengaduan pelecehan dan kekerasan, karena tidak ada respons dari pihak pelaku. Malah di sana itu menantang ke saya agar melaporkan (kasus yang dialami) ke pihak polisi," akunya.
Baca Juga: Terima Aduan Jalan Rusak, Komisi I DPRD Situbondo Kunker ke Desa Alastengah
Ia berharap ada hasil nyata dari kasus yang menimpa anaknya.
"Ada efek jera, mendapatkan hukuman yang setimpal," ucapnya. (sbi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News