Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Arif Winarko.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto mengingatkan pemerintah daerah akan dampak serius dari penurunan TKD atau Transfer ke Daerah yang berimbas pada stabilitas APBD. Penurunan dana dari pusat ini dinilai berpotensi menimbulkan guncangan fiskal jika tidak segera direspons dengan langkah strategis.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Arif Winarko, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera membuat terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui sektor pajak, retribusi, pariwisata, maupun potensi lokal lainnya.
BACA JUGA:
- Kiai Asep Targetkan Ketua DPRD, Saan Mustopa Nasdem Terkesan Relawan Gus Bara-Gus Habib Capai 27.000
- Dewan Desak Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tertibkan Tiang Fiber Optic Ilegal
- Menjamurnya Tiang dan Kabel FO yang Diduga Ilegal di Kabupaten Mojokerto Jadi Sorotan Dewan
- Anggota Dewan ini Apresiasi Pameran Lukisan Nasional di Kabupaten Mojokerto
“Dengan menurunnya transfer dari pusat, maka pemerintah daerah harus punya terobosan baru terkait kemampuan meningkatkan PAD, baik dari sisi pajak, retribusi, pariwisata, dan semuanya ini,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Ia menekankan, OPD pengampu pendapatan daerah harus bersikap inovatif agar tercipta kemandirian fiskal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Walaupun ada pemotongan, terutama kepada dinas-dinas terkait, mereka harus giat memaksimalkan kearifan lokal untuk menopang pembiayaan yang kita berikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Arif mencontohkan sektor pariwisata sebagai salah satu potensi besar yang perlu dikelola secara profesional agar mampu meningkatkan pendapatan daerah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




