Hadapi Penurunan TKD Rp281 Miliar, Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Dorong Terobosan PAD

Hadapi Penurunan TKD Rp281 Miliar, Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Dorong Terobosan PAD Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Arif Winarko.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi II mengingatkan pemerintah daerah akan dampak serius dari penurunan TKD atau Transfer ke Daerah yang berimbas pada stabilitas APBD. Penurunan dana dari pusat ini dinilai berpotensi menimbulkan guncangan fiskal jika tidak segera direspons dengan langkah strategis.

Anggota Komisi II , Arif Winarko, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera membuat terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui sektor pajak, retribusi, pariwisata, maupun potensi lokal lainnya.

“Dengan menurunnya transfer dari pusat, maka pemerintah daerah harus punya terobosan baru terkait kemampuan meningkatkan PAD, baik dari sisi pajak, retribusi, pariwisata, dan semuanya ini,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Ia menekankan, OPD pengampu pendapatan daerah harus bersikap inovatif agar tercipta kemandirian fiskal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Walaupun ada pemotongan, terutama kepada dinas-dinas terkait, mereka harus giat memaksimalkan kearifan lokal untuk menopang pembiayaan yang kita berikan kepada masyarakat,” tuturnya.

Arif mencontohkan sektor pariwisata sebagai salah satu potensi besar yang perlu dikelola secara profesional agar mampu meningkatkan pendapatan daerah.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO