Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wabup Asluchul Alif berbincang dengan pembina MTQ KH Saiful Munir usai penyerahan reward. FOTO: ist.
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wabup Asluchul Alif memberikan reward kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Gresik yang menjadi Juara Umum MTQ Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, Rabu (22/10/2025).
Total reward yang diberikan sebesar Rp 813 juta. Reward diberikan kepada para pembina dan peserta berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan perjuangan mereka mengharumkan nama Gresik di tingkat Jawa Timur.
Rincian penghargaan terdiri atas pembina sebanyak 12 orang, masing-masing menerima Rp 32.500.000; juara 1 sebanyak 6 orang, masing-masing menerima Rp 32.500.000; juara 2 sebanyak 9 orang, masing-masing menerima Rp 12.000.000; juara 3 sebanyak 7 orang, masing-masing menerima Rp 6.000.000; juara harapan sebanyak 10 orang, masing-masing menerima Rp 3.000.000; serta kafilah sebanyak 24 orang, masing-masing menerima Rp 2.000.000.
"Prestasi ini bukan hanya kebanggaan bagi para kafilah, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Gresik. Terima kasih atas semangat, perjuangan, dan istikamah dalam membawa Gresik menjadi juara umum," ujar Bupati.
Bupati yang karib disapa Gus Yani itu mengatakan, penghargaan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Gresik dalam mendukung tumbuhnya generasi Qur’ani yang berprestasi dan berakhlak.
"Para kafilah ini menjadi inspirasi bagi santri-santri lain agar terus berjuang menorehkan prestasi dan menjaga kemuliaan Al-Qur’an," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




