
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus keuangan biro perjalanan umrah yang berada di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan, diamankan polisi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pengurus keuangan biro perjalanan yang ditahan di Mapolres Lamongan itu, adalah FQ (34), warga Kecamatan Palang, Tuban. Ia diduga menggelapkan dana para calon jamaah umrah dengan modus promo murah.
Kanit 4 Pidek Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Lizma Ramadhama membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, tersangka sudah kami tahan di Mapolres Lamongan. Ia di PT Tawwaabiin menjabat sebagai pengurus keuangan," kata Lizma kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Ia menceritakan, kejadian itu bermula FQ menawarkan paket umrah dengan harga sangat murah, dengan harga sekitar Rp15-20 juta per jamaah, yang diiklankan melalui sosial media Facebook.
Promo tersebut, membuat beberapa calon jamaah umrah tergur. Setelah para korban melakukan pembayaran, uang mereka justru tidak digunakan untuk keberangkatan umrah.
"Hingga saat ini, ada sekitar 20 jamaah yang sudah melapor ke Polres Lamongan karena merasa tertipu," ujarnya.
Lizma menyebut, selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 20 kwitansi pembayaran, dua buku tabungan Bank Mandiri atas nama PT Tawwaabiin dan atas nama pribadi, brosur promo umrah, serta 15 koper besar dan 15 koper kecil yang diduga disiapkan untuk keberangkatan jamaah.
Adanya penipuan berkedok umrah murah ini, Polres Lamongan membuka posko aduan bagi masyarakat yang telah menjadi korban.
"Kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor ke Polres Lamongan atau menghubungi posko pengaduan di nomor 081259089573," tandas Lizma.
Sebelumnya, kasus penggelapan uang umrah oleh pengurus biro perjalanan umrah ini sempat viral di lamongan. Dengan menawarkan promo murah dengan harga Rp15-20 juta per jamaah, membuat puluhan orang menjadi korban. (rif)