AKBP Rivanda (tengah)
4. Pengendara di bawah umur
5. Berkendara melawan arus lalu lintas
6. Berkendara di bawah pengaruh alcohol
7. Membonceng lebih dari satu orang
8. Melebihi batas kecepatan
AKBP Rivanda menambahkan, langkah edukasi akan tetap berjalan seiring dengan penindakan di lapangan.
“Kami tekankan pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai upaya melindungi diri sendiri dan orang lain. Penindakan hanya salah satu bagian, yang utama adalah perubahan perilaku masyarakat,” ujarnya menambahkan.
Operasi Zebra Semeru 2025 diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan saat berkendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




