Direktur RSI Madinah Tulungagung, Fauziyah.
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - RSI Madinah menjadi salah satu rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang menunjukkan perkembangan pesat dalam satu dekade terakhir.
Transformasi rumah sakit tipe D ini tidak hanya terlihat dari peningkatan fasilitas, tetapi juga mutu pelayanan yang semakin menyesuaikan kebutuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur RSI Madinah Tulungagung, Fauziyah, menjelaskan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dimulai sejak 2014.
“Ketika awal menjadi mitra kami hanya memiliki 4 layanan spesialis. Sekarang sudah berkembang menjadi 15 poli spesialis. Peningkatan ini tidak hanya soal fasilitas, tetapi bagian dari upaya memperbaiki mutu layanan sesuai masukan dari pasien,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Saat ini RSI Madinah menyediakan layanan rawat jalan, rawat inap, hingga Instalasi Gawat Darurat 24 jam. Rumah sakit juga dilengkapi laboratorium, radiologi, 83 kamar rawat inap, serta 23 dokter yang terdiri dari 21 dokter spesialis dan 2 dokter gigi.
Fauziyah menyatakan, penambahan fasilitas dan peningkatan kompetensi SDM menjadi langkah penting untuk menjaga kenyamanan pasien, khususnya peserta JKN yang mendominasi kunjungan.
Ia menambahkan, adaptasi terhadap kebijakan sistem pembayaran layanan kesehatan menjadi tantangan tersendiri. Dari sistem fee for service, kini rumah sakit menyesuaikan dengan sistem INA-CBG yang menuntut efisiensi tata kelola keuangan dan SDM.
“Perubahannya cukup besar. Kami harus menyesuaikan tata kelola, mulai keuangan hingga SDM. Semua pembenahan itu dilakukan supaya pelayanan tetap berjalan baik meskipun aturan berubah,” kata Fauziyah.
RSI Madinah juga membentuk tim case mix untuk memastikan klaim berjalan akurat dan membuka kanal pengaduan sebagai bentuk pengawasan eksternal.
Salah satu inovasi terbaru adalah layanan antar obat bekerja sama dengan pihak ketiga, sehingga pasien tidak perlu menunggu lama di farmasi.
“Kadang ada peserta yang kurang puas, tapi itu bukan kendala bagi kami. Justru menjadi bahan evaluasi agar pelayanan semakin baik. Kami juga tegaskan bahwa peserta JKN mendapat layanan yang sama sesuai standar SOP, tidak ada pembedaan dengan pasien umum. Koordinasi dengan BPJS Kesehatan terus kami lakukan supaya peserta merasa aman dan nyaman,” urai Fauziyah. (fer/mar)













