Dua pasang muda-mudi saat didata di kantor Satpol PP Nganjuk. foto: soewandito/BANGSAONLINE
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk kembali merazia sejumlah rumah kost yang ada di Kecamatan Nganjuk, Selasa pagi (3/11). Hasilnya, dua pasangan kumpul kebo dijaring dari rumah kost Jl Abdur Rahman Saleh Kelurahan Bogo Kecamatan Nganjuk dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa.
Kedua pasangan yang berhasil terjaring razia, yakni Poni Jayanti (20) mahasiswa asal Desa Kwagean Kecamatan Loceret dan Ahmad Arifin (27) asal Desa Grojogan Kecamatan Berbek serta Listia Apriliana (25) asal Kelurahan Banjaran Kecamatan/Kota Kediri dan Novi Armansyah (26) warga Kelurahan Payaman Kecamatan Nganjuk. (dit/rev)
BACA JUGA:
- Nekat Lawan Arus di Simpang Empat Sate Nganjuk, Pemotor Ditilang ETLE Handheld
- Orang Tua 4 Pelajar Pelaku Pelemparan KA Jayakarta di Nganjuk Diminta Ganti Rugi Kerusakan
- Kades Ngepung Ditahan, Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa
- Polres Ngawi Gelar Tes Urin dan Kesehatan Sopir di Terminal Kertonegoro
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




