Dua pasang muda-mudi saat didata di kantor Satpol PP Nganjuk. foto: soewandito/BANGSAONLINE
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk kembali merazia sejumlah rumah kost yang ada di Kecamatan Nganjuk, Selasa pagi (3/11). Hasilnya, dua pasangan kumpul kebo dijaring dari rumah kost Jl Abdur Rahman Saleh Kelurahan Bogo Kecamatan Nganjuk dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa.
Kedua pasangan yang berhasil terjaring razia, yakni Poni Jayanti (20) mahasiswa asal Desa Kwagean Kecamatan Loceret dan Ahmad Arifin (27) asal Desa Grojogan Kecamatan Berbek serta Listia Apriliana (25) asal Kelurahan Banjaran Kecamatan/Kota Kediri dan Novi Armansyah (26) warga Kelurahan Payaman Kecamatan Nganjuk. (dit/rev)
BACA JUGA:
- Terungkap! Kronologi Wanita Muda di Nganjuk Dibacok Remaja yang Diduga Kesal karena Cinta Ditolak
- Cinta Ditolak Jadi Motif Pembacokan Perempuan Muda di Nganjuk
- Pembacok Wanita Muda di Nganjuk Dibekuk di Mojokerto saat Siap Kabur ke Luar Jawa
- Misteri Pembacokan Wanita Muda di Nganjuk: Korban Luka Parah, tapi Motor Beat Utuh di Lokasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




