
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk kembali merazia sejumlah rumah kost yang ada di Kecamatan Nganjuk, Selasa pagi (3/11). Hasilnya, dua pasangan kumpul kebo dijaring dari rumah kost Jl Abdur Rahman Saleh Kelurahan Bogo Kecamatan Nganjuk dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa.
Kedua pasangan yang berhasil terjaring razia, yakni Poni Jayanti (20) mahasiswa asal Desa Kwagean Kecamatan Loceret dan Ahmad Arifin (27) asal Desa Grojogan Kecamatan Berbek serta Listia Apriliana (25) asal Kelurahan Banjaran Kecamatan/Kota Kediri dan Novi Armansyah (26) warga Kelurahan Payaman Kecamatan Nganjuk. (dit/rev)