Para pelaku UMKM yang berjualan di area CFD sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik setiap Minggu pagi. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Car Free Day (CFD) Gresik, AH, dinonaktifkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik.
Keputusan diambil setelah AH terbukti melakukan dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu terhadap pelaku UMKM yang berjualan di area car free day (CFD) sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepatnya depan Gedung Wahaha Ekspresi Poesponegoro (WEP) dan sekitarnya, yang digelar setiap hari Minggu pagi.
BACA JUGA:
Keputusan penonaktifan AH diambil dalam rapat Disparekrafbudpora, dengan melibatkan pelaku dan pegiat UMKM dan para korban di kantor dinas setempat, Kamis (20/11/2025).
Rapat juga memutuskan Hartini sebagai penanggung jawab sementara CFD, hingga ada ketua CFD baru.
"Keputusan penonaktifan AH setelah ada bukti kesaksian 30 UMKM adanya pemalakan (pungli)," ucap penggerak UMKM Gresik, M. Ismail Fahmi, kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (22/11/2025).
Ia mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, AH mengakui telah melakukan pungli kepada UMKM hingga Rp500 ribu, agar tidak antre menjadi peserta yang bisa berjualan di CFD.
"Jadi, saya tegaskan ya, AH bukan mengundurkan diri, tapi dinonaktifkan permanen oleh Disparekrafbudpora karena terbukti pungli UMKM berdasarkan keterangan 30 saksi, dan tindakan itu juga diakui AH," ungkap Fahmi.
Namun dalam pertemuan itu, tambah Fahmi, AH tidak mau membeberkan uang hasil pungli itu digunakan untuk apa.
"AH mengakui semua tuduhan penarikan Rp500.000, namun belum terbuka untuk apa dan buat apa uang itu," tandasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




