The Souls, Kota Malang.
Sikap tegas juga datang dari anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, yang menilai pelanggaran izin sudah jelas.
“The Souls harus ditutup karena secara regulasi jelas-jelas melanggar perda,” cetusnya.
Ia menegaskan, Pemkot Malang tidak boleh gamang dalam menegakkan aturan.
“Tidak ada alasan untuk membiarkan usaha berjalan dulu, izin belakangan. Regulasi itu bukan aksesoris,” ucapnya.
Meski mendukung investasi, Danny menekankan bahwa aturan tetap harus dihormati.
“Kita terbuka pada investor, tapi ya jangan tabrak aturan,” imbuhnya.
Keputusan berada di tangan Pemkot Malang. Publik menunggu langkah resmi apakah akan ada penertiban, evaluasi izin, atau bahkan penutupan.
DPRD Kota Malang telah mengangkat isu ini ke panggung kebijakan tertinggi tingkat kota, menandai bahwa polemik The Souls bukan lagi sekadar riak kecil, melainkan gelombang yang menuntut keputusan politik. (dad/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




