Gara-Gara Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR RI Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD

Gara-Gara Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR RI Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD Khalilur R. Abdullah Sahlawiy

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Anggota H. Khilmi terancam Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Anggota asal Daerah Pemilihan Jatim X (Gresik-Lamongan) itu diduga mencatut nama perusahaan tambang milik Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur.

Gus Lilur mengungkapkan, PT Ranggalawe Pendiri Tuban (Rapetu) perusahaan tambang miliknya dicatut oleh Khilmi untuk melakukan penambangan. 

Padahal, pihaknya tak pernah menjalin kerjasama dengan PT Cemara Laut Persada (CLP) perusahaan tambang yang diduga milik Khilmi.

"Karena yang bersangkutan anggota DPR, maka saya akan laporkan Khilmi ke MKD. Ini jelas pelanggaran etik," tegas Gus Lilur, Rabu (3/12/2025).

Gus Lilur melanjutkan, selain pelanggaran etik, apa yang dilakukan Khilmi juga masuk delik pidana. 

Karena itu, pihaknya sudah menunjuk pengacara untuk melaporkan Anggota tersebut ke Mabes Polri.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO