Sekjen Presma UIM saat melapor ke polisi.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinamika internal Pemerintahan Mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM) kembali memanas. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Presiden Mahasiswa (Presma) UIM, Fathor Rosi, resmi melaporkan dugaan penggelapan anggaran kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025 ke Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan.
Laporan tersebut muncul setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana sebesar Rp82.879.000,00. Beberapa pos anggaran dinilai tidak wajar dan dianggap perlu penjelasan lebih lanjut dari pihak penanggung jawab.
BACA JUGA:
- Polres Pamekasan Gelar Rilis Kasus Travel Umrah Diduga Jemaah hingga Rp10 Miliar
- Tabrak Lari Antara Bus dan Motor di Pamekasan, Penumpang Tewas di Lokasi
- Polres Pamekasan Bongkar Sindikat Pencuri Perhiasan Antarpulau, Dua Wanita Ditangkap di NTB
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
Rincian anggaran yang dipersoalkan antara lain:
- Kesekretariatan (KSK): Rp11.086.000,00.
- Konsumsi: Rp16.070.000,00.
- Transportasi: Rp1 juta.
- Perlengkapan: Rp40.668.000,00.
- Publikasi, Dokumentasi, dan Desain (PDD): Rp1,2 juta.
- Honor: Rp12,3 juta
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




