Sekjen Presma UIM saat melapor ke polisi.
- Kesehatan: Rp555 ribu
Pos perlengkapan, yang menyerap lebih dari separuh total anggaran, menjadi sorotan utama. Sekjen Presma menilai terdapat ketidaksesuaian antara kebutuhan kegiatan dan nominal yang tercantum dalam laporan.
“Organisasi mahasiswa harus menjadi teladan dalam transparansi dan akuntabilitas. Jika dana kegiatan mahasiswa saja tidak jelas penggunaannya, bagaimana kepercayaan itu bisa terbangun?” kata Fathor, Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan, langkah pelaporan ke aparat penegak hukum dilakukan setelah beberapa kali permintaan klarifikasi internal tidak mendapat respons memadai.
Saat ini, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan awal. Polisi tengah menelaah bukti-bukti untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam penggunaan anggaran.
Seluruh informasi yang beredar masih bersifat dugaan dan menunggu proses pembuktian lebih lanjut. Hingga berita dimuat, baik pihak Presma UIM maupun rektorat belum memberikan keterangan resmi terkait laporan itu.
Fathor berharap, kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan organisasi mahasiswa di UIM.
“Mahasiswa berhak tahu ke mana dan untuk apa dana kegiatan mereka digunakan. Transparansi adalah fondasi kepercayaan,” pungkasnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




