Suhermanto Ja'far.
Oleh: Suhermanto Ja’far
NU hari ini berada pada titik paling genting dalam sejarah kepemimpinannya. Krisis yang melanda PBNU bukan sekadar riak internal, melainkan gejala struktural yang mengikis fondasi organisasi ulama terbesar di Indonesia. Patronase politik kekuasan, patronasi elit ekonomi, manipulasi informasi, dan kepemimpinan yang tertutup telah menciptakan kondisi di mana NU bergerak tanpa kompas moral yang jelas. Jika PBNU ingin tetap menjadi kekuatan etis dan penjaga moderasi Islam Indonesia, keberanian untuk menata ulang arah kepemimpinan menjadi keharusan mutlak.
Namun harus diakui secara jujur: sumber persoalan ini tidak berhenti pada lingkaran patronase yang menyaring informasi dan membangun ruang gema politik di sekitar Rais A‘m. Akar krisis justru lebih dalam, yaitu kecenderungan gaya kepemimpinan Rais A‘m sendiri yang semakin menunjukkan pola otoriter, semaunya sendiri, dan enggan mendengar masukan dari para mustasyar, kiai sepuh, maupun para pengasuh pesantren. Dalam tradisi NU, seorang pemimpin tidak berdiri sendirian; ia selalu bergerak bersama hikmah kolektif para ulama. Ketika seorang Rais A‘m menutup pintu syura, maka NU kehilangan ciri dasarnya sebagai jam’iyah berbasis keulamaan, bukan kekuasaan personal.
Otoritarianisme moral semacam ini melahirkan konsekuensi berantai. Keputusan-keputusan strategis tidak lagi muncul dari musyawarah ulama, melainkan dari kehendak pribadi yang dibenarkan secara retoris. Suara para kiai sepuh dari Lirboyo, Tebuireng, dan pesantren lain yang berupaya menawarkan jalan ishlah justru dipinggirkan, dihentikan, atau bahkan dihalangi oleh dorongan politik internal. Inisiatif mulia untuk memulihkan marwah NU tidak direspon sebagai kewajiban moral, melainkan dianggap ancaman terhadap stabilitas kekuasaan. Di titik inilah, NU tidak hanya terjebak dalam patronase, tetapi terperangkap dalam kepemimpinan yang alergi pada kritik.
Pada saat yang sama, jaringan patronase politik bekerja seperti dinding besi yang membatasi apa yang boleh dan tidak boleh diketahui oleh Rais A‘m. Realitas lapangan dipoles menjadi berita baik; keresahan warga dianggap berlebihan; peringatan para kiai ditahan di meja perantara; dan konflik struktural disamarkan sebagai dinamika wajar. PBNU akhirnya bergerak dalam ilusi: merasa tenang ketika sebenarnya sedang retak, merasa solid ketika sebenarnya terbelah, merasa aman padahal sedang digerogoti dari dalam. Tidak ada organisasi ulama yang dapat bertahan ketika pemimpinnya dikelilingi informasi palsu dan enggan mendengar nasihat para sepuh.
NU hanya dapat keluar dari krisis ini jika berani kembali ke akar utamanya: hikmah para kiai. Rumah besar NU dibangun bukan oleh broker politik, tetapi oleh kearifan, keikhlasan, dan ketawadhuan ulama. Karena itu, langkah pemulihan harus dimulai dari dua hal: pertama, Rais A‘m harus berani memutus hubungan ketergantungan pada patron politik yang mengekangnya. Kedua, ia harus kembali membuka pintu selebar-lebarnya bagi para kiai sepuh yang memiliki legitimasi moral tertinggi. Ini bukan sekadar persoalan manajemen organisasi, tetapi upaya mengembalikan NU kepada ruh asalnya—jam’iyah ulama, bukan jaringan kepentingan.
Dalam situasi seperti ini, warga NU tidak boleh terjebak saling menyalahkan antar kiai. Yang harus dilawan bukan kiai, tetapi struktur patronase yang memperlemah suara ulama. Yang harus ditentang adalah gaya kepemimpinan yang menutup pintu syura. NU sedang membutuhkan keberanian kolektif untuk mengatakan: cukup sudah. NU harus kembali kepada para kiai, bukan kepada para operator politik. Jika keberanian itu muncul, NU akan kembali menjadi mercusuar peradaban Islam Indonesia. Jika tidak, organisasi ini berisiko berubah menjadi bayangan kusam dari kejayaan para muassisnya.
NU berada di titik krisis yang menuntut keberanian moral dari pucuk kepemimpinan. Jika PBNU ingin tetap menjadi kekuatan etis bangsa, Rais A‘m harus berani keluar dari ruang gema yang dibangun lingkaran politik di sekelilingnya. Selama informasi mengenai kondisi organisasi disaring, dipoles, dan direkayasa oleh patron-patron politik, PBNU tidak akan pernah melihat dirinya sebagaimana adanya, tetapi hanya sebagaimana ingin digambarkan oleh para pengendali akses dan opini. Patronase politik adalah racun yang bekerja senyap dari dalam, merusak fondasi keulamaan, mematikan tradisi syura, dan memutus hubungan pemimpin dengan denyut nadi warga NU di bawah.
Rais Am PBNU Sebagai Sumber masalah
Namun akar persoalan PBNU hari ini tidak hanya terletak pada lingkaran patronase yang membatasi informasi. Sumber kerusakannya justru lebih mendasar: gaya kepemimpinan Rais A‘m sendiri yang kian menunjukkan kecenderungan otoriter, sewenang-wenang, dan enggan mendengar masukan dari para mustasyar, kiai sepuh, maupun para pengasuh pesantren. Ketika seorang pemimpin merasa cukup dengan pandangannya sendiri, mengabaikan tradisi kolegial ulama, dan menutup pintu terhadap kritik, maka organisasi sebesar PBNU bergerak tanpa rem moral. Ketertutupan ini menciptakan jarak yang lebar antara Rais A‘m dan sumber-sumber hikmah yang selama ini menjadi penyangga NU.
Sikap “semau gue” dalam kepemimpinan bukan hanya merusak proses pengambilan keputusan, tetapi juga memutus mata rantai adab yang menjadi fondasi NU sejak masa para muassis. Peran mustasyar dan kiai sepuh—yang seharusnya menjadi rujukan etik dan penjaga keseimbangan jam’iyah—disisihkan oleh gaya kepemimpinan yang lebih menyerupai komando tunggal ketimbang musyawarah ulama. Ketika suara pesantren dianggap gangguan, ketika peringatan para sesepuh diabaikan, dan ketika keputusan strategis ditentukan berdasarkan kehendak pribadi, maka PBNU kehilangan orientasi moralnya.
NU tidak dibangun oleh satu orang, dan tidak pernah dimaksudkan dipimpin dengan logika absolutistik. Tradisi keulamaan NU bertumpu pada kolegialitas, keterbukaan, dan kebijaksanaan kolektif para kiai. Karena itu, keberanian untuk mengakui bahwa gaya kepemimpinan yang otoriter telah membawa PBNU ke tepi krisis adalah langkah pertama menuju pemulihan. NU tidak akan kembali sehat jika seluruh masalah selalu disalahkan pada lingkaran patronase, tanpa mengakui bahwa sumber otoritarianisme itu juga berada di pucuk tertinggi.
Yang dibutuhkan hari ini adalah perubahan sikap: kemampuan Rais A‘m untuk menurunkan ego, membuka pintu bagi kritisisme, dan bersedia kembali duduk bersama para kiai sepuh dalam tradisi tabarrukan al-hukm, berbagi kebijaksanaan dalam memutuskan persoalan penting. Jika hal ini tidak terjadi, maka bahaya terbesar bukan hanya terkendalinya PBNU oleh patron politik, tetapi hancurnya etos keulamaan yang menjadi jati diri NU itu sendiri.
Kembali pada Kiai Sepuh
Dalam perjalanan panjang NU, para kiai sepuh selalu menjadi jangkar moral yang menjaga organisasi ini tetap berada pada jalur hikmah. Mereka tidak hanya menjadi penjaga tradisi, melainkan pelita yang menuntun arah ketika politik mulai mengaburkan realitas. Setiap kali NU diguncang konflik internal, para kiai sepuh tampil sebagai penenang badai—mengembalikan kejernihan pandangan, merawat kesantunan adab, dan memastikan jam’iyah tidak terjerumus pada tarik-menarik kepentingan duniawi. Keberadaan mereka bukan pelengkap, tetapi fondasi etis yang membentuk identitas NU sebagai rumah para ulama, bukan arena kontestasi kekuasaan.
Karena itu, jalan pemulihan PBNU hari ini tidak akan ditemukan melalui manuver politik, lobi-lobi kekuasaan, atau rekayasa citra di ruang publik. Akar krisis yang menimpa organisasi ini adalah terputusnya hubungan antara pucuk kepemimpinan dan hikmah para kiai sepuh. Ketika tradisi musyawarah ulama digantikan oleh kalkulasi politik, maka keputusan-keputusan strategis akan kehilangan legitimasi moralnya. NU membutuhkan keberanian untuk melakukan langkah paling mendasar: kembali mendengar suara para kiai yang selama ini menjadi penjaga keseimbangan batin organisasi.
Para kiai sepuh memiliki legitimasi moral bukan karena jabatan, melainkan karena keluasan ilmu, ketulusan niat, dan kedalaman spiritualitas. Mereka adalah pembimbing yang melihat persoalan dengan pandangan jernih, tidak terikat oleh ambisi politik, dan tidak tunduk pada tekanan jaringan kepentingan. Keputusan-keputusan mereka lahir dari kedalaman tirakat, bukan dari strategi elektoral. Inilah yang membuat pandangan para kiai sepuh selalu relevan, terutama ketika konflik internal mengaburkan arah organisasi dan menimbulkan ketegangan di antara pengurus maupun warga NU.
NU hanya dapat disembuhkan jika kepemimpinan PBNU kembali tunduk pada hikmah para ulama sepuh. Bukan pada tekanan kekuasaan, bukan pada kalkulasi politik, dan bukan pada patronase yang menyandera arah jam’iyah. Kembali kepada kiai sepuh berarti mengembalikan NU ke akar moralitasnya, ke tradisi kejujuran informasi, dan ke budaya syura yang menjadi karakter utama organisasi ini. Jika langkah ini berani diambil, NU akan kembali berdiri tegak sebagai mercusuar peradaban Islam Indonesia. Tetapi jika tidak, PBNU berisiko kehilangan ruh yang selama ini membuatnya dihormati lintas generasi.
*Penulis adalah Dosen Magister Filsafat Digital Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel






