Penggerebekan di Perumahan Pesona Kota, Dua Oknum Ajudan Pemkot Kediri Diduga Kumpul Kebo

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tinggal serumah dengan status pernikahan yang diragukan, dua orang oknum aparatur Negara di Kediri, digerebek oleh warga. Mereka telah diincar selama kurang lebih empat bulan terakhir, sebelum akhirnya dikepung.

Dua oknum abdi Negara tersebut berinisial MU. Ia adalah oknum ajudan pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri dan pasangannya LI, yang juga berprofesi sama. Sementara penggerebekan sendiri berlangsung di Perumahan Pesona Kota Desa Kwadungan, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, pada Kamis (05/11) malam.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol

Menurut satpam perumahan, Suyadi, penggerebekan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Puluhan orang warga perumahan mendatangi rumah kontrakan Blok E1-20 yang dikontrak oleh MU. Saat itu, ada sebuah mobil Yaris warna putih parkir di depan kontrakan.

"Warga memanggil penghuni kontrakan. Namun tidak dijawab. Mereka memilih untuk tetap berada di dalam rumah," kata Suyadi, Jumat (06/11) siang. Namun, setelah pintu pagar didobrak dari luar, akhirnya MU bersedia keluar seorang diri.

Cahyo, selaku anggota kepolisian yang ikut dalam penggerebekan mengaku, warga meminta MU dan LI berterus terang bahwa mereka tidak memiliki hubungan yang sah. Sebab, menurut informasi yang didapat warga, LI telah bersuami. Keduanya diduga 'kumpul kebo'.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek

"MU bersikeras sudah menikahi LI. Padahal kami tahu akte pernikahannya meragukan. Selain itu, LI juga sudah bersuami. Sikap MU itulah yang membuat warga kesal. Padahal, apabila MU berterus terang, warga tidak sampai menggerebeknya seperti ini. Kami semua bisa diajak bicara baik-baik," ungkap Cahyo ditemui di rumahnya.

Penggerebekan juga melibatkan warga dari Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Mereka adalah para warga yang mengenal LI. Warga Banjarmlati datang dengan membawa bukti bahwa LI dan MU tidak memiliki hubungan yang sah.

LI yang semula bertahan di dalam rumah kontrakan, akhirnya dipaksa keluar. Saat itu, LI masih mengenakan pakaian tidur tipis. Dia hanya diam sewaktu warga mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan. Sementara pasangannya MU terus membela diri.

Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba

MU tetap bersikeras dan beralasan bahwa dokumen identitas yang dimiliki tertinggal di rumah orang tuanya di Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Menurut warga, MU hanya beralasan. Mereka semakin kesal dengan sikap MU yang dinilai mengandalkan jabatannya sebagai ajudan pejabat.

"Warga akhirnya mengambil keputusan agar keduanya tidak tinggal bersama dalam satu rumah kos. Sementara mengenai kasusnya telah dilaporkan ke pihak desa maupun ke atasan dari saudara MU maupun LI," pungkas Cahyo.

Untuk diketahui, MU maupun LI menjadi ajudan dari pejabat yang sama. Diduga sering bertemu, akhirnya timbul rasa saling menyukai. Padahal, LI sudah bersuami, dan suami LI kini sedang bekerja sebagai seorang pelayar. Sedangkan MU yang baru saja lulus sekolah abdi Negara masih berstatus bujangan. (jat/rev)

Baca Juga: Kapolres Kediri akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online dan Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO