LAMONGAN,BANGSAONLINE.com -Pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Lamongan Kota tetap dibuka selama libur dan cuti bersama Natal 2025 untuk melayani kebutuhan warga.
Layanan Adminduk tersebut beroperasi selama dua hari, yakni 25–26 Desember 2025, dengan jam pelayanan terbatas mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Kantor Kecamatan Lamongan Kota.
BACA JUGA:
- Libur Panjang Iduladha, KAI Catat Stasiun Lamongan Layani Lebih dari 7.200 Penumpang
- Stadion Surajaya Rusak di Sejumlah Titik, Disbudporapar Lamongan Ajukan Perbaikan ke Kementerian PU
- Eks Kepala UPT Bantah Isu Jual-Beli Kios Pasar Hewan Bakalanpule Lamongan
- Jasa Bakar Kepala Kurban di Lamongan Diserbu Warga, Empat Tungku Tak Cukup
Camat Lamongan Kota Agus Hendrawan mengatakan, kebijakan membuka layanan di masa libur mendapat respons positif dari masyarakat.
Banyak warga memanfaatkan waktu libur untuk mengurus dokumen kependudukan yang sulit dilakukan pada hari kerja.
“Selama libur Natal, pelayanan tetap kami buka, termasuk pelayanan bagi desa dan kelurahan, agar roda pelayanan publik tetap berjalan,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, pelayanan difokuskan pada administrasi kependudukan sekaligus mendukung percepatan program digitalisasi nasional. Selama dua hari layanan dibuka, tercatat sembilan pemohon telah dilayani.
“Permohonan yang paling banyak antara lain perubahan Kartu Keluarga, pembaruan data KTP, serta pencetakan ulang KTP yang hilang,” katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




