KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jajaran anggota Satreskrim Polres Kediri membongkar jaringan sindikat pemalsu identitas atau dokumen penting. Alhasil, petugas meringkus 4 pelaku jaringan sindikat pamalsu dokumen surat penting berserta barang buktinya.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman menuturkan, penangkapan para pelaku jaringan sindikat pemalsu surat penting bermula dari hasil ungkap kasus penipuan sepeda motor di Kampung Inggris Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dari sini, pihaknya mengamankan Jumangin (52) warga Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri.
Baca Juga: Terungkap Motif Sesungguhnya Keluarga yang Dibunuh di Ngancar Kediri
"Sebelumnya kami menangkap Grenita Mega alias Yeni Anggraini (27) warga Kelurahan Semampir, Gang 4, Kota Kediri, Mia Ningrum (27) warga Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri," ungkap Kasatreskrim, Sabtu (7/11).
(Baca juga: Polres Kediri Bongkar Sindikat Penipuan Modus Rental Motor di Kampung Inggris)
Lanjut AKP Aldy menjelaskan, menurutnya, usai meringkus kedua pelaku wanita tersebut dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan di kartu identitas atau KTP kedua wanita tersebut. Karena, kedua wanita tersebut mempunyai dua kartu KTP. Setelah diinterogasi, ternyata kedua wanita memalsukan identitas ke Jumangin.
Baca Juga: Ingin Hidup Mewah, Pria Asal Nganjuk Rampok 3 Swalayan di Kediri
"Ternyata Jumangin tidak hanya bisa memalsukan KTP saja. Dia (Jumangin,red) bisa juga memalsukan ijazah dengan cara menyeken ke alat komputer," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Kasatreskrim, bisnis tersebut sudah dilakukan Jumangin selama 2 bulan. Jumangin melakukan bisnis tersebut dibantu oleh Tarisa Anis Purwanti (40) warga Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. "Harganya cukup murah berkisar sampai Rp 250 ribu hingga Rp 750 ribu. Kita juga mengamankan Anis yang perannya sebagai perantara," tutur Kasatreskrim.
Sementara pengakuan Jumangin yang lulusan SMA, ia sengaja melakukan bisnis tersebut lantaran terbentur ekonomi. Ia saat itu bekerja di salah satu bank dan sering menerima nasabah yang ingin meminjam uang dengan memakai KTP. Berhasil memalsukan KTP dan dokumen surat penting, Jumangin mendapat pesanan dari wilayah Jombang. "Ada yang sampai Jombang. Saya suruh bayar Rp 1,5 Juta," aku pelaku. (kdr1/rif/rev)
Baca Juga: Tak Dipinjami Uang, Pria di Kediri Habisi Kakak Kandung, Ipar dan Keponakannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News