Petugas dari Ditreskrimum Polda Jatim saat mengamankan salah satu pelaku pengeroyokan dan perusakan rumah Elina Widjajanti (80), warga Dukuh Kuwukan, Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus perusakan dan pengeroyokan terhadap Elina Widjajanti (80), warga Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, yang terjadi pada Agustus 2025, kini memasuki tahap pemeriksaan saksi. Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa 6 orang saksi terkait peristiwa tersebut.
Perusakan rumah milik Elina diduga dilakukan oleh sekelompok ormas kesukuan yang mengenakan seragam berwarna merah dengan tulisan Madas.
Atas kejadian itu, Elina melaporkan peristiwa ke SPKT Polda Jatim pada Rabu (29/10/2025) dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Laporan ini mencantumkan dugaan tindak pidana perusakan sesuai Pasal 170 KUHP.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menyampaikan bahwa pihaknya telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Ia menambahkan, penyidikan dilakukan secara profesional dan independen.
"Hari ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi setelah kita naikkan penyidikan. Sebenarnya kasus ini sudah kami atensi sejak laporan polisi kami terima di tanggal 29 Oktober 2025," ujarnya pada Minggu (28/12/2025).
"Kami naikkan penyidikan dan hari ini kami periksa 6 orang saksi dan yakin bahwa kami akan proses perkara ini secara profesional sesuai prosedur dan independen dan juga sesuai fakta," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Elina diusir dari rumahnya oleh sekelompok orang. Selain diusir, korban juga mengalami tindakan kekerasan, sementara rumahnya diratakan dengan tanah.
Dalam pemeriksaan lanjutan, salah satu terperiksa, Samuel Ardi Kristanto, digelandang penyidik Renakta ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada hari ini, Senin (29/12/2025). Samuel disebut terlibat dalam pengeroyokan dan pengusiran terhadap Elina.
Menurut keterangan yang diperoleh BANGSAONLINE.com, Samuel tiba sekira pukul 14.10 WIB menggunakan mobil Suzuki Ertiga hitam. Ia diborgol dengan kabel ties dan memilih diam saat ditanya awak media.
Samuel kemudian langsung dibawa ke ruang penyidikan bersama 2 petugas. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Jatim terkait pemeriksaan dimaksud. (rus/mar)






