PPPK dan PNS Wajib Tahu! Begini Cara Aktivasi MFA di ASN Digital

PPPK dan PNS Wajib Tahu! Begini Cara Aktivasi MFA di ASN Digital Tangkapan layar laman ASN Digital. Foto: BANGSAONLINE.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengantisipasi keamanan data pegawai, menerapkan sistem Authentication () bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui laman https://myasn.bkn.go.id/.

Selain itu, BKN mewajibkan seluruh ASN baik di instansi pusat maupun daerah wajib mengaktifkan pada akun mereka.

"Saat ini data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan," kata Kepala BKN, Zudan dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (6/1/2025).

Perlu diketahui, merupakan aplikasi super (superapp) yang dirancang untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan layanan manajemen ASN dalam sistem terpadu, yang sudah diluncurkan sejak pertengahan 2025.

menjadi sistem satu pintu layanan kepegawaian yang mencakup 47 layanan meliputi seluruh siklus manajemen ASN mulai dari rekrutmen, pengembangan karier, hingga pensiun. Melalui , ASN dapat mengakses layanan MyASN, SIASN, SSCASN, serta layanan administrasi kepegawaian BKN lainnya secara terintegrasi.

ASN hanya perlu mengakses layanan dari laman asndigital.bkn.go.id. Guna mengakses layanan tersebut, syaratnya pengguna harus mengaktifkan terlebih dulu sistem keamanan .

Sistem merupakan metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi ketika pegawai ASN atau masyarakat umum mau mengakses layanan digital BKN.

Cara Aktivasi di :

1. Unduh Google Authenticator

Unduh dan instal aplikasi Google Authenticator melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS) pada smartphone. Aplikasi ini berfungsi sebagai penghasil kode keamanan OTP secara otomatis.

2. Proses Login dan Scan QR Code

- Buka browser di komputer/laptop dan akses laman https://asndigital.bkn.go.id.

- Pilih ikon BKN, klik Login, lalu tekan tombol Masuk.

- Masukkan username dan password (sama dengan akun e-Kinerja/SSO BKN pegawai).

- Klik tombol "Aktifkan (OTP)", kemudian layar akan menampilkan sebuah QR Code.

3. Sinkronisasi dengan Ponsel

- Buka aplikasi Google Authenticator di smartphone.

- Pilih ikon tambah (+), lalu pilih "Pindai kode QR".

- Arahkan kamera HP ke QR Code yang ada di layar komputer/laptop.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO