MALANG, BANGSAONLINE.com – Berbagai media yang ada di Malang Raya, kurang lebih sebanyak 40 orang jurnalis melakukan aksi unjuk rasa dan menyatakan penyesalannya terkait bentuk-bentuk intimidasi seperti yang dialami tiga wartawan televisi di Lumajang Jawa Timur.
Berorasi di depan gedung Balai Kota dan DPRD Kota Malang,
puluhan jurnalis ini menggelar aksi demo. Aksi ini diikuti wartawan dari
berbagai organisasi yakni, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI), serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Senin
(9/11).
"Kami sepakat dan meminta kepada Polri untuk mengusut pelaku intimidasi serta
teror yang ditujukkan kepada rekan-rekan sesama profesi di-Lumajang,” ujar
salah satu orator.
Tidak hanya di tingkat Polres Lumajang, puluhan awak media ini menuntut juga Kapolda
Jatim agar serius menangani kasus teror dan ancaman terhadap jurnalis. “Karena,
kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Usut secara tuntas siapa pelaku aksi
teror jurnalis yang mengancam kebebasan pers dimanapin berada," ujar
Yatimul, salah satu wartawan yang juga ikut aksi.
Dalam aksi kali ini para insan pers ini juga membawa berbagai poster, salah
satunya bertuliskan: “Lawan Kekerasan Kepada Insan Pers/Jurnalis”. (thu/rev)
Baca Juga: Mahasiswa Demo ke KPU Kota Malang, Tolak Calon Kepala Daerah Eks Narapidana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News