Sekda Gresik: Mutasi Pejabat Struktural Dijadwalkan Januari–Februari 2026

Sekda Gresik: Mutasi Pejabat Struktural Dijadwalkan Januari–Februari 2026 Sekdakab Gresik Achmad Washil MT (kanan) bersama Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Asluchul Alif saat rapat dengan kepala OPD. Foto: Ist.

"Dalam penempatan pejabat untuk menduduki suatu jabatan memperhatikan merit point system, uji kompetensi,  dan manajemen talenta," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa akan dilaksanakan pada awal 2026 bersamaan dengan dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Ia menyebut, bersama wakil bupati dan tim Baperjakat, pemerintah daerah telah menyiapkan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN), serta uji kompetensi sebagai syarat penempatan pejabat.

"Manajemen telenta dan uji kompetensi untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN yang berpotensi pada posisi yang tepat, sehingga ada pembanding kedua-duanya," ujarnya.

Ia menegaskan, program tersebut bertujuan mewujudkan birokrasi yang profesional dan kompeten melalui pemetaan talenta ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi, dan integritas, bukan semata-mata masa kerja atau kepangkatan.

"Kami melakukan asesmen kompetensi terhadap ASN, termasuk uji kompetensi menggunakan metode seperti wawancara, leaderless group discussion (LGD), dan psikotes untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT)," jelasnya. (hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO