Gubernur Khofifah dan DPRD Jatim Sahkan 2 Perda Strategis

Gubernur Khofifah dan DPRD Jatim Sahkan 2 Perda Strategis Gubernur Khofifah saat mengikuti rapat paripurna.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur bersama pimpinan dewan tingkat provinsi resmi mengesahkan 2 Peraturan Daerah (Perda) strategis dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (19/1/2026).

Adapun 2 perda dimaksud adalah Perda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Jawa Timur. 

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dilakukan oleh Gubernur bersama Ketua dan Wakil Ketua setelah mendapat persetujuan dari sembilan fraksi.

menjelaskan, Perda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam digodok untuk memperjuangkan kesejahteraan pelaku usaha di sektor tersebut. 

“Perda diharapkan menjadi solusi secara regulasi sekaligus payung hukum terhadap penyelesaian permasalahan dan kendala yang dialami oleh pembudi daya ikan dan petambak garam,” tuturnya.

Ia menambahkan, selama ini terdapat sejumlah kendala seperti keterbatasan sarana prasarana, rendahnya mutu produk, kapasitas SDM yang terbatas, serta kerentanan terhadap perubahan iklim dan harga. 

“Termasuk kolaborasi sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan perlindungan dan pemberdayaan pembudi daya ikan dan petambak garam,” imbuhnya.

Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan produksi garam tertinggi nasional, mencapai 329.102,14 ton sepanjang 2025.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO